Jeneponto.metro-pendidikan.com. Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali menorehkan prestasi membanggakan, yakni penilaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024. Pemkab Jeneponto berhasil meraih predikat baik dengan nilai 3,10. Capaian ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya berada pada nilai 3.09.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jeneponto Sulaeman Natsir, S.Kom. Bahkan, ia menegaskan, capaian prestasi itu merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
“Peningkatan indeks SPBE menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Ke depannya, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas SPBE di Jeneponto.” ujarnya.
Dengan predikat Baik ini, lanjut Sulaiman, Pemkab Jeneponto telah membuktikan bahwa pemerintah daerah semakin serius dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik.
Selain domain kebijakan, tata kelola dan manajemen, beberapa layanan yang telah terintegrasi dalam sistem SPBE Jeneponto antara lain dengan memanfaatkan aplikasi umum seperti SIPD untuk perencanaan, penganggaran dan penatausahaan keuangan; Lapor SP4N layanan aspirasi dan pengaduan publik; Srikandi untuk arsip dan surat elektronik, OSS Perijinan, SPSE untuk Layanan pengadaan; SIAK Dukcapil, layanan kesehatan, pendidikan dan berbagai sistem aplikasi lainnya.
“Dikembangkan pula aplikasi khusus untuk penilaian presensi dan kinerja ASN melalui SIPEKERJA dan eSakip Smart untuk laporan kinerja pemerintah daerah dan SimRS untuk layanan Rumah Sakit Umum Daerah,” ujar Kadis Kominfo.
Terkait dengan indeks SPBE, Sulaiman Natsir mengungkapkan, pada 2025 Pemkab Jeneponto bertekad untuk meningkatkan lagi. “Kita sudah alokasikan pula anggaran untuk penyusunan dan penerbitan dokumen Arsitektur SPBE, Peta Rencana dan Proses Bisnis SPBE, yang mendukung penguatan dalam penyelenggaraan SPBE ini,” tambah Sulaiman Natsir dengan nada optimis. **
Laporan : Awal Adryan