Gowa. metro-pendidikan.com. Belum sampai seumur jagung menjabat Kepala Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, H Jamaris, S.Ag, MH sudah berhasil mengikutsertakan seluruh Aparat Sipil Negara meliputi ASN dan PPPK yang berjumlah 803 orang serta honorer 262 orang dalam lingkup Kemenag Gowa pada kegiatan pelatihan penguatan moderasi beragama dalam berbagai tempat pelaksanaan dan sembilan angkatan.
Progres itu disampaikan H Jamaris saat memberi data peserta penguatan moderasi beragama Kabupaten Gowa kepada media ini berjumlah 1. 065 orang, berlangsung di ruang kerjanya beberapa hari lalu.
Adapun peserta moderasi beragama Kabupaten Gowa per angkatan yakni
Angkatan I, Peserta Guru MIN Gowa Dan MIN 2 Gowa. berjumlah 75 orang, Angkatan II, terbagi atas 2 tempat pelaksanaan di Aula Kemenag Gowa Guru ASN dan Honor, Kapala RA dan MI =119 peserta, Rujab Bupati Gowa diikuti Pengawas, Kepala MTs dan MA = 143 peserta; Angkatan III, di Hotel Almadera peserta penyuluh PNS dan Penghulu = 107 peserta;
Angkatan IV, di Aula Kemenag Gowa peserta ASN Kemenag, Penyuluh Non PNS, PPPK dan Pramubhakti = 219 peserta; Angkatan V, terbagi di 2 tempat Hotel Romedo = 150 peserta, Hotel Countinent = 201 peserta dan Angkatan VI di MAN IC Gowa diikuti Guru dan Tenaga Kependidikan berjumlah 51 peserta.
Sukses Kemenag Gowa mengikutsertakan seluruhnya ASN dan honorer pada sosialisasi penguatan moderasi beragama disertai dengan pemberian sertifikat Moderasi Beragama kepada peserta. Hal ini diakui H Jamaris, sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dirinya beserta jajaran Kemenag Gowa bersama Forum Moderasi Beragama Kabupaten Gowa mewujudkan agenda nasional tersebut.
Begitu terbit Keppres No 94 Tahun 2024 tentang Penguatan Moderasi Beragama, H Jamaris mengatakan, semua pihak dalam jajaran pemerintahan tanpa kecuali termasuk komponen masyarakat dan lebih khusus lagi para pimpinan Ormas di Kabupaten Gowa. Bahkan, ia terus mendorong semua pihak secara bersama-sama mengkampanyekan penguatan moderasi beragama lebih gencar dan masif lagi melalui kegiatan sosialisasi secara kolaboratif.
Di Kabupaten Gowa, lanjut mantan Kepala Kemenag Sinjai ini, sosialisasi penguatan moderasi beragama kini mulai menyasar ke instansi pemerintah daerah dan masyarakat. “Langka awal ini terutama di internal Kemenag Gowa kita sudah berhasil melakukan serta mengikutsertakan semua ASN termasuk, para honorer dan pihak pondok pesantren dalam kegiatan penguatan moderasi beragama”, ungkap mantan aktivis mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, UIN Alauddin Makassar.
Menurut H Jamaris, out put dari pelatihan penguatan moderasi beragama tersebut, diharapkan dapat dilaksanakan di setiap unit kerja masing-masing dengan memberi pelayanan yang sama dan tanpa ada diskriminasi kepada pihak tertentu.
Terutama pada kegiatan layanan pendidikan dan keagamaan, setiap ASN harus mengedepankan sikap senyum, ramah dan menyenangkan masyarakat.
H Jamaris juga sependapat dengan H Muhammad Tonang, S.Ag, M.Ag bahwa konteks moderasi beragama pada ranah kehidupan sosial, semua pihak harus diperlakukan secara adil dan selalu mengambil posisi (sikap) jalan tengah (moderat), bukan sebaliknya bersikap ke kiri atau ke kanan atau tidak ekstrim dalam beragama.
Begitu pula dalam pemberian layanan pendidikan, keagamaan dan pemerintahan serta layanan ruang publik lainnya tidak boleh bersikap diskriminasi terhadap orang lain atau kelompok tertentu, semua harus diperlakukan secara sama tanpa melihat latar.belakang agama atau keyakinan seseorang.
“Moderasi Beragama tidak mengurusi ibadah dan keyakinan seseorang. Kalau pun, orang muslim masuk di rumah ibadah agama lain, juga tidak boleh langsung dituduh dapat merusak iman. Jadi moderasi beragama itu muaranya antara lain pada terciptanya toleransi serta kerukunan beragama yang sehat dan dinamis”, jelas H Tonang di ruang kerjanya pada suatu kesempatan kepada wartawan ini. **
Laporan : Darwis Jamal






