ENREKANG, metro-pendidikan.com – Menyerap saran dan masukan atas rencana pembangunan daerah bagi masa jabatan Kepala Daerah berakhir tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru (DOB) digelar forum konsultasi publik untuk penyusunan Rencana pembangunan Daerah 2024-2026.
Bappellitbangda Enrekang selaku leading sektor perencanaan gelar Forum Konsultasi Publik tersebut dibuka resmi Wabup Asman.
Konsultasi publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024- 2026 diikuti Sekda Dr.H.Baba, SE.MM, Ketua DPRD, para Asisten, Kabag. Ren/keuangan Setda Sumardin, MAP,Staf ahli Bappeda,Pemprov Sulsel Prof.Darmawan
Kepala Bappellitbangda Enrekang dalam laporanya menyampaikan bahwa, konsultasi publik ini tahapan penyusunan RPD 2024-2026 melibatkan segenap elemen masyarakat serta bagian perencanaan OPD.
“Ini merupakan tindak lanjut instruksi Mendagri Nomor 52 tahun 2022, akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) terkait isi isu strategis agar tercermin perencanaan aspiratif dan tepat sasaran,” Ujar Syamsuddin (19/1/23).
Sebagaimana dimaklumi pada tahun 2023 sekitar akhir September 2023 sebagai tahun terakhir visi misi Bupati Muslimin Bando dan Asman dan juga berakhirnya dokumen RPJMD 2018- 2023.
Ketua DPRD Muh. Idris Sadik juga memberi arahan terkait penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026.
Dokumen ini akan menjadi arahan pelaksanaan pembangunan bagi pejabat kepala daerah, sebelum terpilihnya kepala daerah definitif periode selanjutnya.
Daerah Enrekang data IPM naik sementara data kemiskinan sampai saat ini masih diangka 12,3 persen dan termasuk daerah ke-5 termiskin di Sulsel.
“Kegiatan penyusunan RPD ini mampu memastikan menyentuh persoalan riil kemiskinan dan dirasakan masyarakat, tidak awang awang di langit tapi lebih mendekati ke bumi artinya terlaksana tuntas bagi masyarakat,”Jelasnya.
Selanjutnya Wakil Bupati Asman,SE yang membuka resmi kegiatan paparkan tak lepas keberhasilan serta tantangan yang perlu diselesaikan bersama.
Menurut Asman, tahapan konsultasi publik periode 2024-2026 dalam menyusun program Pemda dan bertujuan kesejahteraan masyarakat Enrekang. Sehingga menjadi forum strategis dalam menyusun rencana program dan isu isu strategis pada akhirnya mampu menyelesaikan permasalahan di daerah oleh pelanjut dari internal sendiri, tak harus dari eksternal.
Dalam rangkaian itupula disinggung Asman pasca berakhir jabatan tahun ini, dalam penyusunan dan kondisi kebutuhan masyarakat disesuaikan dengan kemampuan anggaran untuk menuntaskan oleh pejabat bupati pengganti dari internal Pemda Enrekang.
Kata Asman, penyusunan rancangan rencana pembangunan daerah (RPD) yang cukup menjadi atensi secara riil dalam penanganan masalah pengentasan kemiskinan serta isu strategis lainnya.
Dalam penyusunan RPD jangan terlalu ideal secara konsep, sehingga dalam mendesign program yang dirumuskan akan terlaksana secara efektif dan produktif bukan dalam bentuk narasi semata tapi mampu teraplikasi secara nyata.
Dari inovasi terencana pada prioritas sehingga hadir proses perencanaan riil mampu berdampak maksimal, sehingga menyelesaikan kebutuhan mendasar. Proses konsultasi ini bukan proses sekedar menggugurkan kewajiban, tapi kedepannya lebih membawa manfaat lebih baik lagi,” Tuturnya.
Acara dirangkai penandatanganan berita acara oleh Wabup Asman,ketua DPRD dan Sekda Enrekang. ( Mbasir )