Sidrap-metro-pendidikan.com. Komandan Kodim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol melalui Pasi Intel Kapten Inf Abdul Rajab melaksanakan apel gabungan pengecekan personil terkait upaya mencegah judi online di daerah ini. Kegiatan ini digelar di halaman Makodim 1420/Sidrap Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Majelling Wattang Kecamatan Marittengae Kabupaten Sidenreng Rappang, Kamis (20/06/24).
Dalam apel gabungan pengecekan tersebut Pasi Intel Kapten Inf Abdul Rajab menyampaikan bahwa kegiatan ini guna melaksanakan pengecekan handphone milik anggota terkait maraknya game judi online.
Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol., melalui Pasi Intel, di hadapan seluruh prajurit Kodim 1420/Sidrap baik prajurit maupun PNS menegaskan akan menindak prajurit yang kedapatan terlibat dalam praktik perjudian.
“Kami akan menindak tegas prajurit TNI yang kedapatan bermain judi. Termasuk judi online yang saat ini sedang marak,” tegasnya.
Dandim pun mengingatkan imbauan ini berlaku untuk seluruh masyarakat umum karena praktik perjudian hanya menyisakan dampak negatif dan masalah bagi masyarakat.
“Judi merupakan tindak pidana, jadi apabila ada yang terlibat maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Bahkan, seluruh jajaran sudah mendapatkan penekanan baik lisan maupun berupa surat resmi tentang hal itu,” tambahnya.
Dikatakan Dandim, Bermain judi online tidak hanya berpotensi menyebabkan kerugian finansial akibat kelahan dalam proses permainan. Tidak hanya berdampak bagi prajuritnya sendiri, melainkan juga menimbulkan kerugian akan dirasakan keluarga dari segi ekonomi. Kemudian, juga dapat berdampak pada kedisiplinan saat berdinas.
Karena itu, judi online, sebut Dandim, dianggap meresahkan warga dan akan menjadi perhatian pihaknya agar bisa menghindari hal-hal yang demikian.
“Mari kita sama sama untuk tidak bermain judi online, sayangi diri dan sayangi keluarga kalian,” pinta Dandim dengan tegas. **
Laporan : Darwin






