Akibat Minuman Ringan Siswa SDN 27 Lebang Meninggal, Kapolres Perintahkan Kasat Reskim Periksa Warung Warung

Palopo.metro-pendidikan.com. Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin memerintahkan Kasat Reskrim untuk berkoordinasi dengan BPOM Palopo dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan minuman kemasan yang dijual di warung-warung.

Perintah itu terkait siswa SDN 27 Lebang Muhammad Hafil Fane (12) meninggal dunia diduga setelah meminum minuman kemasan yang biasa dijual di warung, Senin (30/9/2024).

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan berdasarkan keterangan saksi, korban minum minuman dingin. “Sebelum meninggal, korban mengeluh sakit gigi dan muntah-muntah. kemudian masuk di kelas 1 untuk mendapatkan perawatan dari guru dan teman-teman kelasnya. Kemudian korban kejang-kejang dan langsung dibawa ke Puskesmas Lebang,” jelas AKP Supriadi.

Sebelum meninggal, korban juga mengikuti jam pelajaran olahraga dan sempat bermain dengan teman-temannya. “Saat berada di Puskesmas Lebang, korban diberi oksigen dan langsung dirujuk ke RS Bintang Laut. Namun setelah 5 menit kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS.Bintang Laut Palopo,” ujarnya.

Tapi menurut salah seorang saksi, dia sempat mendengar kalau penjelasan dokter melalui tantenya yang bekerja sebagaimana cleaning service di RS Bintang Laut bahwa korban meninggal dunia karena mengidap penyakit jantung.

Sementara itu, Polres Palopo melakukan koordinasi dengan pihak keluarga. Mereka menerima dengan ikhlas dan tidak akan melakukan tindakan medis atau apapun juga terhadap kejadian ini.

Polres Palopo juga berkoordinasi dengan RS Bintang Laut, namun pihak RS tidak dapat memberikan pernyataan apapun karena korban telah meninggal dunia saat tiba di RS Bintang Laut dan pihak keluarga sampai saat ini tidak datang membawakan kelengkapan administrasi. **ril**

Laporan : Arifin/hms

Pos terkait