PALOPO, metro-pendidikan.com — Penghentian seluruh pelayanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mangkaluku (TM) Kota Palopo secara mendadak akibat aksi unjuk rasa pada Selasa (3/11/2026) pukul 10.00 WITA memicu reaksi keras legislatif.
Ketua DPRD Kota Palopo, *Darwis*, menegaskan bahwa keputusan manajemen Perumda TM mematikan total akses pelayanan dasar publik tersebut merupakan langkah yang sangat keliru.
“Harusnya demo dijadikan sebuah aspirasi atau kritik yang konstruktif, bukan membenturkan pembawa aspirasi dengan masyarakat,” tandasnya.
Menurutnya, penutupan operasional secara sepihak tidak boleh dilakukan karena langsung merugikan masyarakat luas serta berisiko tinggi membenturkan kepentingan publik dengan massa pengunjuk rasa di lapangan.
Penilaian tegas Ketua DPRD Palopo tersebut sejalan dengan pandangan Akademisi sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, *Nursalim Ramli*.
Nursalim menilai krisis di tubuh Perumda TM ini bukan lagi sekadar dinamika internal manajemen, melainkan sudah masuk ke fase krusial yang mengancam stabilitas sosial di Kota Palopo.
“Menutup seluruh layanan bukan solusi, tetapi justru memicu masalah yang lebih luas. Ini tanggung jawab Pj Wali Kota Palopo,” tegas Nursalim Ramli.
Mengingat air bersih adalah kebutuhan vital yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak, Wali Kota Palopo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) didorong untuk segera turun tangan dan mengeksekusi 2 langkah strategis mendesak:
*1. Memberhentikan Sementara Dirut Perumda TM*
Langkah ini krusial sebagai bentuk evaluasi total atas kegagalan kepemimpinan manajemen dalam mengelola krisis pelayanan dasar serta menjaga keterbukaan akses publik.
*2. Mengagendakan Layanan Distribusi Air Bergilir Setiap Hari*
Pemerintah daerah bersama tim darurat harus segera memetakan dan menyalurkan pasokan air bersih secara adil, bergilir, dan transparan, khususnya ke pemukiman warga yang terdampak kekeringan pasokan total.
Intervensi cepat dan tegas dari Wali Kota Palopo bersama jajaran Forkopimda dinilai menjadi kunci utama untuk meredam kekesalan warga, sekaligus memastikan krisis pelayanan air bersih ini tidak menjadi pemicu gesekan horizontal di tengah masyarakat.
Laporan : Tim Redaksi
–






