Warga Adat di Kecamatan Seko Dan Rampi Dapat Bantuan Program Pemberdayaan KAT dari Kementerian Sosial RI

Luwu Utara.metro-pendidikan.com. Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Desa Talotok, Kecamatan Seko menggelar sosialisasi bantuan Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Talotok beberapa hari lalu.

Menurut Camat Seko, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara perkuat pembangunan sosial yang inklusif dengan mendukung pelaksanaan program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Program ini, sebutnya, menyasar masyarakat adat terpencil seperti yang ada di Desa Talotok Kecamatan Seko dan Desa Leboni Kecamatan Rampi. Mereka yang selama ini hidup dalam keterbatasan akses terhadap pelayanan dasar dan ekonomi produktif.

“Sebagai bentuk pelaksanaan program, Kemensos RI menyalurkan bantuan pemberdayaan secara langsung kepada komunitas adat terpencil kepada warga Desa Talotok dan warga Desa Leboni”, tambahnya.

Tidak hanya itu, bantuan tersebut merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendorong transformasi sosial masyarakat adat ke arah yang lebih mandiri, sehat, dan sejahtera.

Pada kegiatan tersebut, Kementrian Sosial RI (Kemensos) bersama Camat dan Kepala desa setempat serta Pendamping kegiatan Wasdin S.Pd yang juga sebagai Kepala MTs Al-hijrah Masamba menyerahkan bantuan secara simbolis berupa bantuan peralatan rumah tangga sebagai langkah awal dalam pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.

Selain itu, ada juga bantuan hewan ternak seperti ayam, bebek, sapi dan kambing beserta pakannya. Termasuk juga bantuan berupa bangunan balai serbaguna yang nantinya difungsikan sebagai pusat kegiatan sosial dan pemberdayaan komunitas adat terpencil di daerah ini. **

Laporan : Ali Hidayat

Pos terkait