Walikota Palopo Silaturahim bersama Uheksi Jampidmil Kejaksaan Agung RI di Ruang Perdamaian

Palopo, metro-pendidikan.com. PALOPO – Walikota Palopo Drs. HM Judas Amir, M.H menghadiri silaturahim bersama Direktur Upaya Hukum Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi (Uheksi) pada Jampidmil Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H., M.H., bersama jajarannya, berlangsung di Ruang Pertemuan Ratona, Kantor Walikota Palopo, Selasa (30/5/2023) kemarin.

Walikota Palopo HM Judas Amir dalam sambutannyaitu menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih  kepada Direktur Uheksi Kejagung RI bersama jajarannya. “Selamat datang dan terima kasih sudah berkunjung ke Kota Palopo. Kami berharap dengan kedatangan Direktur Uheksi bersama jajarannya bisa menambah lagi wawasan kami, pemahaman kami terkait Jampidmil Kejagung RI yang mungkin masih asing bagi kami selama ini,” ujar Judas Amir.

Walikota berpesan kepada para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Palopo yang kini mengikuti kegiatan agar menyimak dengan saksama  pemahaman yang disampaikan oleh pihak Kajagung RI ini. “Ikuti dengan baik apa yang disampaikan, simak narasinya dengan baik agar bermanfaat bagi kita terutama bangsa dan negara tercinta ini, “harapnya.

Walikota Palopo juga menceritakan sejarah pemberian nama gedung pertemuan Ratona. Dimana menurutnya Ratona adalah nama sebuah tempat untuk bertemunya dua kubu penerus Kerajaan Luwu yang bersengketa  memperebutkan kekuasaan. Namun pertemuan di Ratona tersebut berakhir dengan perdamaian antar kedua kubu tersebut.

“Inilah yang menjadi inspirasi ruang pertemuan ini diberi nama Ratona. Mudah-mudahan setiap persoalan yang masuk disini bisa diselesaikan dengan baik juga. Ratona ini selalu berkah dan damai saja perasaan,” ungkapnya.

Direktur Upaya Hukum Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi (Uheksi) pada Jampidmil Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H., M.H., menjelaskan, Jampidmil Kejagung  RI memiliki tugas untuk melakukan koordinasi penuntutan perkara yang dilakukan oleh Oditurat dan Penanganan Perkara Koneksitas, Mengkoordinasikan perkara koneksitas agar tidak terjadi disparitas dalam penuntutan dan penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana yang dilakukan secara bersama sama antara pelaku militer dan sipil.

“Ini perlu kita sosialisasikan,  karena kejahatan dimana ada unsur TNInya dan bekerjasama dengan unsur sipilnya bekerjasama dengan TNI sudah sangat banyak,” ungkapnya.

Dr. Tanti Adriani melanjutkan, Jasmpidmil melekat di Kejaksaan karena berdasarkan ketentuan Undang-Undang Jaksa itu adalah pemilik semua perkara, baik pidsus maupun pidana umum, tertinggi di NKRI.

“Mari kita selesaikan semua  kejahatan yang dilakukan bersama sama yang merugikan bangsa dan negara kita. Kita tangani secara bersama sama. Tidak ada disparitas. Sudah ada payung hukum, tinggal bagaimana kita memperkuat koordinasi, memperkuat hubungan,” jelasnya.

Silaturahim kali ini turut dihadiri Spidmil Kajati Sulsel, Forkopimda Kota Palopo, Sekkot Palopo, Kepala OPD dalam lingkup Pemkot Palopo.**

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait