Asisten I Pemkot Palopo Wakili Walikota Hadiri Peresmian PTSP dan SAE di Lapas II-A

Palopo, metro-pendidikan.com. Asisten 1 Bidang Pemerintahan Muh. Ihsan Asharuddin, S.STP., M.Si mewakili Walikota Palopo HM Judas Amir menghadiri kegiatan Peresmian Sarana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kota Palopo. Selasa, 30 Mei 2023.

Diawali acara pengguntingan pita PTSP dan SAE Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kota Palopo sebagai tanda resminya beroperasi. Selanjutnya dilaksankan Penandatanganan MOU Perjanjian Kerjasama (PKS) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Palopo, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perikanan Kota Palopo yang disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi-Selatan
Drs. Liberti Sitinjak, M.M., Msi dan Asisten I Setkot Palopo Muh. Ihsan Asharuddin, S.STP., M.Si .

Dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat uji operasional klinik oleh Dinas PTSP Kota Palopo dan Sertifikat Nomor Pokok Perpustakaan Nasional oleh Dinas Perpustakaan Kota Palopo kepada Lapas kelas II-A Kota Palopo.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi-Selatan Drs. Liberti Sitinjak, M.M., Msi. dalam sambutannya, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pelayanan publik untuk mewujudkan Good Governance and Clean Government.

“Saya juga mengapresiasi atas sinergitas kerjasama yang terjalin selama ini Pemerintah Kota Palopo dan Forkopimda dalam memajukan pelayanan publik di Kota Palopo ini,” tambah Liberti Sitinjak.

Tidak hanya itu, dia juga berpesan agar setiap warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Palopo terus memberikan bekal, keahlian dan peningkatan SDM warga binaan agar ke depan bisa menggunakan keahlian tersebut untuk kembali mandiri di tengah-tengah masyarakat.

Harapan dia, perlunya komitmen kerjasama yang ada melalui MOU yang telah disepakati agar benar benar diimplementasikan demi meningkatkan sumber daya manusia apa yang menjadi consern pihaknya.

‘Selama ini pelanggar hukum positif kerap terjadi di masyarakat karena kerentanan hubungan sosial. Hal ini dipandang perlu adanya pembinaan pembekalan qpeningkatan SDM dengan menyediakan pelatihan dan kursus,” jelasnya.

Dikatakan, kegiatan pembinaan dan pemberdayaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Palopo, seperti melatih beternak ikan, penanaman sayur, beternak sapi dan pelatihan pelatihan lainnya yang merupakan pembekalan untuk warga binaan agar bisa bersama sama mengatasi permasalahan yang ada dalam rangka memajukan Kota Palopo lebih baik lagi.

Di tempat sama, tampak Muh. Ihsan Asharuddin, bersama rombongan Kemenkumham beserta staf jajaran Lapas Kelas II-A Palopo berkeliling langsung melihat kegiatan pembekalan warga binaan Lapas Kelas II-A Kota Palopo.

Turut hadir pada kegiatan ini para Kepala Devisi Kemenkumham, unsur Forkopimda, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Palopo.**

Laporan/publizer : Arifin Muha

Pos terkait