Unit Gabungan Reskrim dan Intelkam Polsek Wara Amankan MY Di Tanjung Ringgit Palopo

Palopo.metro-pendidikan.com. Unit Gabungan Reskrim dan Intelkam Polsek Wara Polres Palopo mengamankan seorang pria berinisial MY (21). Warga Makassar itu bekerja sebagai sopir ini dibekuk atas dugaan kasus pencurian, di Jl. Lingkar Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, Selasa (6/8/2024).

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan MY diduga melakukan pencurian di Pelabuhan Tanjung Ringgit, Kelurahan Pontap.

“Menurut keterangan korban, pada pukul 22.00 Wita kendaraan pengangkut barang diparkir di Pelabuhan Tanjung Ringgit. Mobil itu, terdapat rante sleng korban disimpan di atas mobil”, jelas Kasi Humas Polres Palopo.

Namun, keesokan harinya sekira pukul 09.00 Wita, operator mobil kren melihat rante sleng yang tersimpan di atas mobil sudah tidak ada. Bahkan dua Rante sleng itu raib.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke pihak berwajib”, ucap AKP Supriadi.

Setelah menerima laporan tersebut, tim lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya, mereka memperoleh informasi bahwa pelakunya adalah MY. Pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku MY.

Kini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Wara untuk dilakukan proses hukum. **

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait