Sinjai, metro-pendidikan.com. Kasus dugaan pencabulan dibawah umur kembali terjadi di bumi berjuluk Kitta, yang dilakukan oleh oknum guru honorer di salat satu Madrasah Ibtidaiyah di Dusun Puncak, Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat baru saja ini.
Diketahui, korban berinisial NA (10) tahun merupakan murid di sekolah tersebut. Sedangkan pelaku berinisial MD (43) tahun merupakan guru honorer di sekolah tersebut.
Informasi yang dihimpun awak media ini, pelaku melakukan aksinya di ruang perpustakaan sekolah tempatnya mengajar. Korban sudah beberapa kali dicabuli sejak korban naik ke kelas 4 sampai sekarang dengan cara pelaku memaksa korban masuk kedalam perpustakaan kemudian memangku korban sambil memegang payudara.
Tidak hanya itu, menurut sumber bahwa pelaku berhasil menyetubuhi korban sebanyak 2 kali kemudian pelaku mengancam korban untuk tidak mengatakan kepada orang tuanya maupun orang lain. Setelah usai digagai si korban, lalu diberi uang yang jumlahnya Rp 6.000 sampai Rp 8.000.
Sementara itu, juga diketahui sudah ada enam laporan yang masuk di Polsek Sinjai Barat dengan kasus dan pelaku yang sama. Dan kemungkin masih ada korban lainnya yang belum melaporkan. Ki ni pihak Polsek Sinjai Barat sedang mendalami keenam laporan tersebut. **
Laporan : Rasyid