Palu Sulteng.metro-pendidikan.com
Kondisi keamanan dan ketertiban di Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah menjadi sorotan serius di tingkat nasional. Dalam Kunjungan Kerja Reses ke Mapolda Sulteng pada Kamis (5/3/2026), Komisi III DPR RI menyoroti dua isu krusial serta darurat narkotika dan maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Peringkat Tiga Nasional Peredaran Narkoba
Fakta mengejutkan terungkap dalam pertemuan tersebut. Sulawesi Tengah disebut telah masuk dalam jajaran tiga besar daerah dengan peredaran narkoba paling masif di Indonesia. Skala peredaran yang luas ini dinilai sudah pada tahap yang mengkhawatirkan dan mengancam generasi muda di wilayah tersebut.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyatakan keprihatinan mendalam atas status “zona merah” yang disandang Sulteng.
Bahkan, ia mendesak jajaran Polda Sulteng dan BNN untuk tidak hanya melakukan rutinitas pengawasan, tetapi meningkatkan komitmen nyata.
“Kami meminta Kapolda dan Kepala BNN untuk memperkuat sinergi. Pemberantasan ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat; perlu keterlibatan aktif tokoh agama dan tokoh masyarakat guna memutus rantai peredaran hingga ke akar-akarnya,” tegas Sudding.
Selain narkoba, Komisi III juga menyoroti aktivitas pertambangan ilegal yang masih menjamur. Selain merugikan negara secara ekonomi, aktivitas ini kerap memicu kerusakan lingkungan dan konflik sosial di tengah masyarakat. DPR meminta aparat penegak hukum melakukan penindakan tanpa pandang bulu terhadap para aktor di balik tambang ilegal tersebut.
Status darurat menempatkan Sulteng masuk 3 besar nasional peredaran narkoba. Perlu adanya kolaborasi serta pelibatan elemen masyarakat dan tokoh agama dan Penegakan hukum pada pembersihan bandar narkoba dan pelaku PETI. **ril***
Laporan : Arifin Muha






