SMAN 20 Makassar ‘Terancam Bubar’, Kepsek Harap Komite Sekolah Bantu Selesaikan Status Lahan

Makassar.metro-pendidikan.com – Kini Sekolah Menengah Negeri Makassar (SMAN) 20 Makassar sulit mendapatkan bantuan dari berbagai pihak terutama pemerintah lantaran belum memiliki bukti hak milik dalam bentuk sertifikat. Karena itu, pihak sekolah berharap kepada komite harus maksimal membantu guna mencarikan solusi agar status lahan SMAN 20 Makassar makin jelas.

Harapan itu, diungkapkan Plt Kepala SMAN 20 Makassar HM Basri, M.Si. Bahkan, dia menjelaskan, pada tiga bulan sekolah ini terpaksa batal menerima bantuan DAK Pendidikan dari Kementerian PUPR berupa 6 ruang kelas baru, 3 unit toilet dan 1 unit lab IPA karena lahan sekolah ini tidak jelas statusnya”, ujar Basri kepada wartawan MP di ruang kerjanya baru saja ini.

Padahal, lanjut Basri, ketiga jenis bantuan tersebut sudah di depan mata. Karena batal, maka bantuan itu diambil atau dipindahkan ke sekolah lain. “Saya di sini hanya pelaksana tugas kepala sekolah dan melanjutkan program atau kegiatan PBM yang ditinggalkan oleh kepala sekolah sebelumnya. Tugas pokok saya di SMAN 10 Makassar dan pensiun tahun depan”, ucap Basri sembari membaca berita dalam Tabloid Metro Pendidikan Nasional Edisi Oktober 2024.

Menurut Basri, selama lahan sekolah ini belum jelas, tak akan mendapat bantuan dari manapun. Siapa pun yang menjadi kepala sekolah ke depan tidak bisa membangun infrastruktur fisik karena terhalang dengan persoalan kepemilikan lahan.

Ketua Komite SMAN 20 Makassar, Drs Andi Nasaruddin, M.Pd saat dimintai tanggapannya mengatakan, benar sekolah ini belum punya sertifikat hak milik. Masalahnya, SMAN 20 Makassar yang dibangun oleh Pemerintah Kota Makassar pada 2003 lalu, berada di atas bekas lahan SD Inpres Kaccia.

“Saat dibangun SD Inpres sekitar tahun 80-an, Lurah Barombong saat itu dijabat Karaeng Moke langsung saja menunjuk lokasi tersebut untuk membangun empat satuan pendidikan pada satu lokasi sama melalui proyek Instruksi Presiden tanpa tahu siapa pemilik lahan”, tukasnya.

Berhubung sebagian bangunan keempat sekolah tersebut sudah lapuk dan termakan waktu, ditambah lagi jumlah murid sudah berkurang. Maka empat sekolah itu digroupping menjadi satu sekolah saja atas kebijakan Pemkot Makassar.

“Sebagian bangunan gedung sekolah yang tidak terpakai, Walikota Makassar, bapak H Amiruddin Maula saat itu mengizinkan untuk dipakai SMAN 20 Makassar dan saya sendiri ditunjuk langsung jadi kepala sekolah pertama tanpa tahu kalau lokasi lahan tersebut bermasalah”, tukas Andi Nasaruddin.

Terlepas dari itu, lanjut Andi Nasaruddin, pengurus komite bersama pihak sekolah mencoba berupaya mencari solusi agar status lahan SMAN 20 Makassar seluas 6.400 meter persegi benar-benar jelas.

“Saya sudah menemui ahli waris pemilik lahan yang kini ditempati SMAN 2O Makassar dan siap memberi kemudahan terutama segi tanah harga bisa diatur”, ucap Andi Nasaruddin.

Sekarang tinggal bagaimana pihaknya bisa melobi ke DPRD Sulsel dan Pemprov Sulsel melalui Dinas Pendidikan untuk memastikan dan kesiapan mereka membeli tanah tersebut sehingga menjadi aset SMAN 20 Makassar. **

Laporan : Darwis Jamal

Pos terkait