Program Bimbingan Perkawinan Dorong Penurunan Angka Perceraian Nasional dan Perkuat Pondasi Keluarga

Maros.metro-pendidikan.com. Kabar baik datang dari Kementerian Agama. Dalam dua tahun terakhir ini, angka perceraian di Indonesia terus menunjukkan penurunan yang signifikan. Hal ini disampaikan Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Syamsir Nadjamuddin, S.Ag saat memberikan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada sejumlah calon pengantin di Aula KUA Kecamatan Lau, Rabu (11/11/2025).

Syamsir menjelaskan, tren penurunan angka perceraian menjadi bukti nyata efektivitas program bimbingan perkawinan yang kini diwajibkan bagi setiap calon pengantin.

“Disinilah pentingnya bimbingan perkawinan. Melalui kegiatan ini, pasangan calon pengantin dibekali pemahaman tentang komunikasi, tanggung jawab, dan kesiapan mental dalam membangun rumah tangga,” tuturnya di hadapan para peserta Bimwin.

Pentingnya Program Bimwin bagi calon pengantin sejalan dengan paparan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (11/11/2025). Menag menyebutkan bahwa selama dua tahun terakhir, angka perceraian terus menurun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Pada 2023, tercatat 463.654 kasus perceraian, turun 10,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tren positif ini berlanjut pada 2024, dengan penurunan 14,9 persen, atau menjadi 394.608 kasus secara nasional.

“Penurunan dua tahun berturut-turut ini menunjukkan hasil nyata dari upaya peningkatan kualitas bimbingan perkawinan di berbagai daerah,” ujar Nasaruddin. Ia menambahkan bahwa program tersebut kini menjadi bagian penting dari kebijakan Kementerian Agama untuk menekan angka perceraian di Indonesia.

Program Bimwin sendiri berfokus pada pembekalan calon pengantin mengenai berbagai aspek kehidupan rumah tangga, mulai dari kesiapan mental, komunikasi efektif, pengelolaan emosi, hingga manajemen ekonomi keluarga.

“Hasil evaluasi lapangan menunjukkan, 86 persen peserta bimbingan merasa program ini sangat membantu mereka memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam keluarga,” jelas Nasaruddin.

Ia menilai, semakin banyak calon pengantin yang mengikuti bimbingan, semakin besar pula peluang terbentuknya keluarga harmonis yang tahan terhadap konflik.

Syamsir menambahkan, KUA Lau berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan bimbingan perkawinan di tingkat kecamatan. “Kami ingin setiap pasangan yang menikah memiliki bekal yang cukup, bukan hanya secara agama, tetapi juga secara emosional dan sosial,” ucapnya.

Dengan keberhasilan ini, Kementerian Agama berencana memperluas cakupan serta meningkatkan kualitas pelatih Bimwin di seluruh wilayah Indonesia. Harapannya, program tersebut tidak hanya menekan angka perceraian, tetapi juga memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi kehidupan berbangsa. **rep***

Laporan : Syamsir N

Pos terkait