Luwu Utara.metro-pendidikan.com — Setelah dituding bermain mata dengan Sub Kontraktor Pembangunan Proyek Irigasi yang melibatkan PT Brantas Abipraya (PERSERO) di Desa Bungapati Kecamatan Tanalili Kabupaten Luwu Utara dan proyek tersebut asal dikerjakan asal jadi. Pihak pengawas perusahan membantah bahwa dugaan oleh Ormas dan warga tersebut tidak benar.
Seperti dilansir sejumlah media online di Luwu Utara pada Senin (22/12/2025) lalu bahwa Proyek APBN ini diduga di kerja asal-asalan. Pengawas proyek dari PT. Brantas, Adnan, berkata “sejauh ini pelaksanaan sudah sesuai dengan arahan dan patokan yang sudah kami pasang, Jika ada kekurangan yang mungkin terlepas dari pengawasan saya, mohon disampaikan ke saya pak, saya akan instruksikan untuk perbaikannya”, tandas Adnan.
Meski begitu, pernyataan tersebut tidak sesuai fakta lapangan berdasarkan hasil pantauan Forum Komunikasi LSM-PERS Kabupaten Luwu Utara (29/11/ 2025) bahwa proyek irigasi tersebut diduga kuat dikerja tidak mengikuti gambar (bestek) .
“Kami terus memantau, apa yang kita lihat dan ukur lansung di lokasi, ketinggian pasangan batu dinding saluran irigasi tersebut masih sama dengan hasil pantauan kita sebelumnya. Volume ketinggian pasangan batu dinding saluran masih tetap bervariasi, masih di duga kuat tidak sesuai gambar (bestek) dan tidak ada perbaikan”, ungkap Ketua FK LSM-PERS Luwu Utara Andi Almarwan.
Menurut Andi Almarwan bahwa keterangan pengawas lapangan PT. Brantas bahwa volume ketinggian pasangan batu dinding saluran irigasi 160 cm, hingga kini belum ada perubahan.
“Memang proyek itu di subcont oleh kontraktor lokal, tetapi apapun hasil pekerjaan proyek itu, mau tidak mau, suka tidak suka yang bertanggung jawab penuh adalah pihak PT. Brantas. Mudah-mudahan pengawas lapangan dan PT. Brantas itu sendiri tidak ada main mata dengan pihak subsubcontractor”, ujarnya
Dia juga berharap proyek irigasi tersebut betul-betul dikerjakan dengan baik, sehingga tidak merugikan masyarakat selaku penerima manfaat dan tidak menimbulkan kerugian negara”, beber Ketua Forum Komunikasi LSM-PERS Luwu Utara.
Secara terpisah saat di konfirmasi via Whatsapp (19/12/2025), pengawas lapangan PT. Brantas Abipraya, Adnan dengan tegas membantah dugaan pihak PT. Brantas ada main mata dengan pihak subcontractor pada proyek irigasi tersebut.
“Saya sudah memberikan gambar kepada vendor dan sketsa penampang pada tukang, dan berulangkali mengingatkan untuk kerja sesuai dimensi rencana”, ungkap pengawas dari PT. Brantas, Adnan.
“Berulang kali saya sampaikan kepada vendor untuk mengikuti dimensi yang sudah disepakati, karena jika volume yang mereka kerjakan kurang dari kontraknya, konsekwensinya akan ada kerjaan tambahan untuk menggenapinya, atau pembayaran yang diterima kurang dari kontrak yang sudah disepakati, jadi tidak ada main mata”, lanjutnya.
“Soal Bouw plank atau pasangan tali pada bangunan, saya tidak pernah mengurangi volume ketinggian pasangan batu dinding saluran irigasi, dan berulang kali saya sampaikan kepada vendor dan tukang untuk tidak mengubah dan mengurangi volume”, ucap Adnan dengan nada membelah.
Adapun kekurangan pekerjaan yang tidak sesuai dengan gambar bestek , itu tidak akan dibayarkan dan kerusakan dalam masa pemeliharaan akan menjadi tanggungan vendor, “tutup Adnan pengawas lapangan PT. Brantas Abipraya (PERSERO). **ril***
Laporan : Yosias Tombella






