Palopo.metro-pendidikan.com. Pihak Yayasan Kurnia Jaya Persada (KJP) Palopo angkat bicara terkait adanya oknum dosen yang mengaku honornya belum dibayarkan oleh perguruan tinggi tersebut.
Dekan Fakultas Ekonomi KJP Palopo, Abri Hadi menjelaskan sesuai dengan SK yang diterima disebutkan bahwa, honor/gaji setiap dosen dibayar setiap akhir semester.
“Saat ini sementara berproses untuk pencairan gaji/honor. Sebab, bukan hanya dosen fakultas ekonomi tetapi fakultas yang lain juga belum dibayarkan. Yang bersangkutan tidak sabar. Yang dibayar perbulan hanya pejabat struktural dan pengelola,” jelas Abri Hadi sembari memberi klarifikasi kepada media, Rabu (25/9/2024).
Tidak hsnya itu, pernyataan oknum dosen tersebut yang menyebut ada beberapa dosen lainnya juga diberhentikan, menurut Abri itu sama sekali tidak benar.
“Coba sebutkan dosen yang mana. Yang benar adalah distop pembelajarannya. termasuk oknum dosen tersebut juga distop pembelajarannya karena sudah 3 kali diberikan SP (Surat Peringatan) karena ada masalah dengan Ketua Prodi,” ungkap Abri Hadi.
Lanjut Abri Hadi, pihaknya akan melaporkan oknum dosen tersebut dalam kasus pencemaran nama baik. Statusnya di WhatsApp, menyinggung perasaan salah satu dosen di IKB KJP Palopo.
“Sebenarnya, kami sudah undang untuk mediasi dan minta maaf. Namun, yang bersangkutan tidak datang. Ini adalah langkah terakhir dari kami lakukan”, tandas Abri Hadi yang mewakili dari pihak Yayasan KJP Palopo. **
Laporan : Arifin/rel