Mosi Tidak Percaya Dana Desa, LP-KPK Aceh Sorot DPMG Aceh Besar Kurang Sosialisasi Bimbingan ke Aparatur Gampong

Aceh Besar.metro-pendidikan.com. Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP-KPK) Komisi Daerah menyorot kinerja pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (Desa) lemahnya sosialisasi bimbingan penggunaan Dana Desa (DD). Malah, warga dari 604 Gampong di Aceh Besar melancarkan mosi tidak percaya karena penggunaan dana desa tersebut diduga tidak transparan.

Demikian disampaikan pengurus LPKPK Provinsi Aceh melalui Ketua Eksekutif Ibnu Khatab mengatakan
bahwa sejumlah 23 Kecamatan dan 604 Gampong (Desa) dalam Wilayah Kabupaten Aceh Besar. Aparatur Pemerintah Gampong seharusnya mendapatkan pembinaan tidak cilet-cilet dan serius dari Pemkab Aceh Besar lewat pihak Dinas Pemerintahan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar.

Terkait dengan itu, ibnu Khatab mengaku mendapatkan kejadian atas informasi di beberapa Gampong dari empat kecamatan yang pokok masalahnya tidak transparan penggunaan Dana Gampong atau lebih dikenal Dana Desa (DD) dalam Wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Ibnu Khatib juga menduga adanya kejadian tersebut disebabkan kurangnya sosialisasi regulasi dan aturan kepada Pemerintah Gampong. Ibnu memperhatikan yang mana setiap keluar Permendes dan Perbup terus dishare kepada aparatur Gampong.

“Sebagian Gampong tentu tidak mungkin memahami aturan, sebab sumber daya manusia SDM tidak sepaham yang diketahui tingkat kalangan ASN”, katanya.

Tidak hanya itu, petugas DPMG Kabupaten Aceh Besar seharusnya dapat mengubah pola kerja, apabila ada Pemerintah Gampong yang bermasalah dengan Dana Desa.

Ibnu Khatib mengungkap, LP-KPK Komda Aceh banyak terima informasi dan atau pengaduan Masyarakat, ada dari kecamatan Leupung, Lhoknga, Darul Imarah dan Jantho, kemudian diduga ada berapa Gampong dalam Pengelolaan Keuangan Gampong bermasalah dan tidak transparan.

Lebih lanjut Ibnu, terkait hal tersebut dinilai kepala DPMG Aceh Besar tidak mampu dan tidak tegas dalam membina kalangan ASN, sepantasnya beliau di evaluasi tidak perlu dipertahankan jika tidak mampu. Menurut dia banyak ASN atau orang yang berkompeten dalam setiap instansi Pemerintah Aceh Besar mengurus Gampong, jangan memberikan jabatan tertentu untuk seseorang bukan ahlinya atau karena ada hubungan dengan orang nomor satu diabes.

Dia juga menyayangkan 9 tahun Dana Desa DD Pemerintah Gampong setiap tahun mencuat masalah tentang Pengelolaan Keuangan Gampong, sehingga masyarakat menimbulkan Mosi Tidak Percaya MTP pada Keuchik.

Kemudian Harapan dia kepada kepala DPMG Aceh Besar, juga dapat melakukan evaluasi pada petugas yang membidangi tentang DD dan ADG, jangan asal-asalan verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG). **ril**

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait