FUIB Luwu Raya dan Sejumlah Ormas Desak Polres Palopo Segera Tangkap Pengeroyok Imam Masjid As-Salam

PALOPO, metro-pendidikan.com – Gelombang protes dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dan Organisasi Remaja  seperti Muhammadiah dan Persatuan Remaja Perguruan Tapak Suci mulai bermunculan menyusul kasus kekerasan yang menimpa Ustaz Ahmad, Imam Masjid As-Salam Benteng. Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Luwu Raya menyatakan sikap tegas dan berencana menyambangi Polres Palopo guna mempertanyakan progres penanganan kasus tersebut 03/05/2026.

​Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa Peristiwa pengeroyokan yang terjadi usai salat Asar pada Rabu (29/4/2026) lalu ini dinilai bukan sekadar tindak pidana biasa. FUIB memandang aksi tersebut sebagai ancaman serius terhadap keamanan tokoh agama di ruang publik, khususnya di dalam lingkungan tempat ibadah.

​Desakan Penangkapan Segera

​Sekretaris Jenderal FUIB Luwu Raya, Abdul Rauf Dewang (ARD), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat proses hukum yang dianggap masih jalan di tempat. Ia menggarisbawahi bahwa tindakan premanisme di lingkungan masjid adalah pelanggaran berat yang melukai perasaan umat.

​”Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menangkap dan memproses para pelaku. Kepolisian tidak boleh lamban. Ini menyangkut marwah rumah ibadah dan keamanan ulama kita,” tegas ARD dalam keterangannya.

 

​Menjadi Atensi Publik dan Alarm Keamanan

​Menurut ARD, lambannya tindakan nyata dari kepolisian dikhawatirkan akan menciptakan preseden buruk di masa depan. Jika dibiarkan, dikhawatirkan muncul persepsi bahwa kekerasan terhadap tokoh agama adalah hal yang bisa disepelekan.

​Poin Utama Tuntutan FUIB:

​Segera mengidentifikasi dan menahan seluruh pelaku pengeroyokan.

​Memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi korban (Ustaz Ahmad).

​Memastikan kesucian dan keamanan rumah ibadah dari aksi premanisme.

​”Ini adalah alarm bagi kita semua. Kalau penanganannya tidak serius, bukan tidak mungkin hal seperti ini terulang kembali. Kesucian tempat ibadah harus dijaga, dan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tambah ARD.

​Pengawalan Kasus Hingga Tuntas

​FUIB Luwu Raya dijadwalkan akan melakukan audiensi langsung dengan jajaran Polres Palopo dalam waktu dekat. Fokus utamanya adalah memastikan identitas pelaku telah dikantongi dan prosedur hukum berjalan secara transparan.

​FUIB juga mengimbau masyarakat Kota Palopo untuk:

​Tetap tenang dan tidak terprovokasi melakukan aksi main hakim sendiri.

​Waspada terhadap situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

​Mengawal kasus ini secara bersama-sama hingga tuntas di meja hijau.

​Hingga saat ini, masyarakat Kota Palopo terus memantau perkembangan kasus melalui media sosial dan menanti langkah konkret dari pihak kepolisian untuk segera meringkus para pelaku pengeroyokan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(***)

Editor :aBa

Lapiran :  Arifin

Pos terkait