Menkeu RI Dorong UU Perampasan Aset Koruptor segera Disahkan untuk Menambah Bayar Utang Negara

Jakarta.metro-pendidikan.com. Kini pemerintah dihadapkan pada tantangan fiskal serius tahun ini, dengan utang jatuh tempo mencapai Rp 1.300 triliun. Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) setelah dicerca sejumlah pertanyaan dari Anggota Komisi XI DPR RI dan sekaligus memberi jawaban tersebut, berlangsung Rabu (10/9/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Seperti dikutif dari kompas.com Angka tersebut terdiri dari pokok utang sebesar Rp 833,9 triliun dan bunga utang sebesar Rp 599,4 triliun jumlah tertinggi dalam sejarah keuangan Indonesia.

Dalam rapat kerja perdana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan itu, ia dicecar oleh para anggota dewan soal kemampuan pemerintah membayar utang, strategi penambahan utang baru, hingga cara menutup defisit anggaran.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP, Harris Turino, mengawali pertanyaan tajam kepada Menkeu Purbaya.

Ia meragukan apakah pemerintah benar-benar memiliki kemampuan fiskal yang “sound and clear” untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang yang jatuh tempo tahun ini.

“Saya terus terang bertanya-tanya terus Pak, ini apakah memang benar kita punya kemampuan bayar yang sound and clear untuk ini?” ucap Harris.

Kekhawatiran Harris merujuk pada realitas bahwa selain utang yang jatuh tempo tahun ini, pemerintah juga berencana menerbitkan utang baru senilai Rp 781 triliun dalam Rancangan APBN 2026.

Senada dengan itu, Amin Ak, anggota DPR dari Fraksi PKS, menilai strategi fiskal pemerintah saat ini mengkhawatirkan. Menurutnya, membayar utang dengan utang baru adalah pola yang tidak berkelanjutan.

Di sisi lain, ekstensifikasi pajak juga menimbulkan keresahan masyarakat. “Di satu sisi kita enggak bisa nambah-nambah utang terus. Di sisi lain, perlu meningkatkan penerimaan, tapi itu sensitif. Jadi, bagaimana strategi menutup defisit?” tanya Amin.

Ia mendesak Kementerian Keuangan untuk mencari terobosan guna meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani rakyat secara berlebihan.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyoroti tingginya biaya berutang, yang salah satunya disebabkan oleh suku bunga surat utang negara yang masih berkisar 6-7 persen.

Hal ini, kata Misbakhun, menimbulkan tekanan besar pada ruang fiskal pemerintah.
“Suku bunga negara selevel Indonesia masih tinggi. Ini memberikan tekanan pada biaya bunga dan membuat utang makin mahal,” kata Misbakhun.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengakui tantangan fiskal yang dihadapi, namun menegaskan bahwa pemerintah akan mengelola pembiayaan negara secara hati-hati.

Ia berkomitmen bahwa setiap rupiah utang akan diserap secara efektif dan berdampak positif terhadap perekonomian. “Kami pastikan anggaran terserap dengan baik. Dan utang yang sudah kita keluarkan itu betul-betul bermanfaat buat ekonomi,” ujar Purbaya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Suminto, menjelaskan bahwa profil utang jatuh tempo pada 2026 diperkirakan meningkat.

Penyebabnya antara lain karena faktor nilai tukar dan jatuh temponya penerbitan utang baru yang dilakukan beberapa tahun sebelumnya. “Efek kurs dan jatuh tempo dari penerbitan sebelumnya membuat profil utang 2026 naik,” kata Suminto.

Dengan total kewajiban utang dan bunga mencapai lebih dari Rp1.300 triliun tahun ini, serta rencana utang baru pada 2026, tekanan terhadap APBN semakin besar.

Pemerintah kini dituntut untuk tidak hanya mencari pembiayaan alternatif, tetapi juga memperkuat basis penerimaan negara secara berkelanjutan, tanpa menciptakan tekanan tambahan terhadap masyarakat. **kpc**

Laporan : Tim

Pos terkait