Menguak Wacana Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan Buka Jalan Bagi Pembentukan Dua Kabupaten Baru

Makassar, metro-pendidikan.com — 
Perbincangan mengenai pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menjadi topik yang hangat dalam beberapa tahun terakhir ini. Narasi tersebut kian menguak bahkan telah mendorong beberapa kabupaten di wilayah tersebut untuk melakukan pemekaran guna membentuk dua kabupaten baru.

Meski ‘proyek ambisius’ itu belum teralisasi, namun beragam wacana pemekaran dua kabupaten baru itu di Sulsel yang dihimpun penulis dari berbagai sumber, antara pemerhati pemerintahan, tokoh masyarakat, aktivis LSM, penggiat media, partai politik dan tokoh pemuda,

Mereka bukan tanpa alasan, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan ibukota provinsi di Makassar, adalah salah satu provinsi terbesar di Indonesia dengan sejumlah potensi besar di berbagai sektor, termasuk ekonomi, pariwisata dan budaya.

Pemekaran provinsi adalah konsep yang melibatkan pembentukan provinsi baru yang terpisah dari provinsi asalnya. Dalam konteks Sulawesi Selatan, ini berarti membagi provinsi ini menjadi dua atau lebih kecil dengan pemerintahan sendiri. Salah satu poin utama dalam wacana pemekaran ini adalah pembentukan dua kabupaten DOB di Sulawesi Selatan.

Sebut saja Kabupaten Luwu Tengah yakni pemekaran dari Kabupaten Luwu. Salah satu kabupaten yang mendapatkan perhatian serius dalam wacana pemekaran adalah Kabupaten Luwu Tengah. Pemekaran ini akan menghasilkan entitas yang mandiri dari Kabupaten Luwu yang ada sekarang. Saat ini, sudah ada enam kecamatan yang menyatakan kesiapan mereka untuk bergabung dengan Kabupaten Luwu Tengah. Keenam kecamatan ini adalah Kecamatan Walenrang, Walenrang Timur, Walenrang Barat, Walenrang Utara, Lamasi Timur dan Lamasi

Ibukota Kabupaten Luwu Tengah direncanakan akan berlokasi di Kecamatan Walenrang. Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di wilayah ini serta memberikan akses layanan kesempatan bagi masyarakat setempat untuk mengelola sumber daya dan urusan pemerintahan sendiri.

Kabupaten Bone Selatan: Pemekaran dari Kabupaten Bone
Selain Kabupaten Luwu Tengah, Kabupaten Bone juga menjadi fokus dalam pemekaran Sulawesi Selatan. Usulan pembentukan Kabupaten Bone Selatan akan memecah Kabupaten Bone yang ada saat ini.

Terdapat enam kecamatan yang sudah menunjukkan kesediaan untuk bergabung dengan Kabupaten Bone Selatan, adalah Kecamatan Kahu, Libureng, Salomekko, Bontocani, Patimpeng dan Kajuara.

Rencana ibukota Kabupaten Bone Selatan diusulkan akan terletak di Kecamatan Kahu. Pemekaran ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi wilayah ini, seperti peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Disadari beberapa kendala yang masih menghalangi terwujudnya rencana ini. Salah satunya adalah moratorium DOB yang diberlakukan oleh pemerintah pusat hingga kini belum dicabut.

Moratorium DOB ini dilakukan oleh pemerintah pusat untuk mengevaluasi dampak dan manfaat dari pemekaran wilayah sebelum memutuskan apakah pemekaran tersebut dapat dilanjutkan atau tidak. Konsekuensinya, rencana pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Kabupaten Bone Selatan masih jalan di tempat.

Meski terkendala oleh moratorium DOB, harapan masyarakat dan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan tetap tinggi terhadap pemekaran ini. Mereka berharap bahwa dengan terbentuknya dua kabupaten baru, pembangunan dapat lebih terfokus dan masyarakat setempat dapat memiliki kontrol lebih besar atas urusan pemerintahan mereka sendiri.

Selain itu, pemekaran juga diharapkan dapat membuka peluang baru dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi, pariwisata, dan investasi. Dengan pembentukan kabupaten baru, potensi sumber daya alam dan manusia di wilayah tersebut dapat dioptimalkan dengan lebih baik.

Pemekaran ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi wilayah Sulawesi Selatan dan membuka peluang baru dalam berbagai sektor. Karena itu, berbagai elemen masyarakat diharap terus mendorong dan consern memantau dinamika perkembangan masyarakat. ** Darwis Jamal**

Pos terkait