Kepala Kemenag Maros Jabarkan Sikap Moderasi Beragama Dalam Konteks Sosial dan Kurikulum Merdeka

Maros-metro-pendidikan.com. Moderasi beragama lebih pada konteks sikap, cara pandang dan perilaku dalam menjabarkan nilai ajaran agama kepada siapa saja. Bukan mengubah suatu ajaran agama lain apalagi masuk dalam prinsip dasar suatu agama, melainkan hadir sebagai penyeimbang dapat bertindak adil dan tidak ekstrim terhadap kelompok dan pribadi tertentu.

Akumulasi pandangan ini disampaikan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Maros, Dr H Muhammad, M.Ag dihadapan 80 pendidik dan tenaga kependidikan Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum Soreang, Maros pada acara Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka, Senin (8/7/2024.

“Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) hanya bisa dijabarkan dengan baik apabila ada moderasi beragama di dalamnya. Kalau tidak ada sikap moderasi diantara sesama penganut agama atau kepada penganut agama lain, bisa dikatakan mereka tidak patuh terhadap ajaran agamanya sendiri”, jelas H Muhammad.

Menurut doktor jebolan UMI Makassar bahwa moderasi beragama itu kuncinya adalah terciptanya kehidupan beragama yang sejuk, rukun dan toleran dalam bingkai NKRI serta menjunjung tinggi nilai budaya sebagai bagian dari kearifan lokal.

“Kata moderasi, itu moderat, wasathiyah, asal kata wasit, tengah-tengah, ini harus berimbang. Tidak boleh, dalam pelayanan pilih kasih, dalam bertetangga pilih-pilih mana yang seagama, misalnya. Moderasi beragama merupakan sikap, perilaku dan cara pandang kita dalam hal menjabarkan nilai ajaran agama kepada siapa saja tanpa harus mengusik ke hal-hal prinsip seperti keyakinan”, urai mantan Kepala Kemenag Kabupaten Tana Toraja ini.

Dalam konteks sosial kemasyarakatan, H Muhammad berpendapat, bahwa sekarang kita tidak bisa memilih untuk tidak bertetangga dengan umat Kristen misalnya. “Kondisi sekarang tidak bisa seperti ini lagi. Karena itu, sikap dan perilaku seseorang harus diluruskan, bukan agamanya yang mau dimoderasi, tapi sikap beragama kita harus fleksibel dan selalu mengambil jalan tengah.

Apalagi semua agama mengajarkan bahwa tidak boleh memfitnah, jangan membunuh atau bunuh diri, jangan mencuri atau mengambil hak orang lain.

“Tugas kita, membuka dan memberikan ruang yang sama, saling menghargai dalam konteks kebangsaan. Bersama umat yang lain, kita harus saling bahu-membahu dalam sikap-sikap umum kemasyarakatan”, tambah Ketua Umum IKA Fakultas Ushuluddin & Filsafat, UIN Alauddin Makassar ini.

Meski begitu, lanjut, H Muhammad, dalam perspektif lain, agama punya perbedaan. Hal seperti ini harus dipahami dan ranah khilafiyah tidak boleh kita selalu munculkan di ruang publik.

‘Persoalan keyakinan dalam hati kita saja. Tidak boleh menjustifikasi orang lain kafir, karena itu wilayah privat harus kita hargai dan rawat bersama,” tegas H Muhammad.

H Muhammad menyebutkan ada tiga hal yang harus dipahami, mengapa moderasi beragama penting dalam masyarakat yang plural seperti halnya Indonesia. Pertama, eksklusifitas dalam beragama lahir sikap hanya pandangan dia yang benar, kelompoknya saja masuk surga. Ini klaim kebenaran. Misal melabeli kafir, itu pendapat wilayah privat, tidak boleh muncul dalam ruang publik.

Kedua, setelah Rezim Orde Baru muncul konflik yang mengatasnamakan agama, dan Ketiga, muncul dan berkembangnya generasi yang sikap beragama kencang, tapi tidak diiringi dengan cinta tanah air.

“Tidak mau percaya Pancasila, tidak mau hormat merah-putih. Ini dalam pikiran saja sudah salah. Konteksnya beda, hormat bendera itu karena kita menghormati di situ ada pesan moral. Dari perbedaan ini kerap juga muncul bibit ekstremisme”, ucap pakar pluralisme ini.

Bagi dia, moderasi beragama penting juga disuguhkan kepada anak didik agar tidak mudah terpengaruh berbagai pergaulan kemudian menjurus ke hal negatif. “Termasuk kajian-kajian yang ekstrim dan liberal apabila mereka masuk kuliah di perguruan tinggi’, tandas H Muhammad sembari mengimbau agar melaporkan kalau ada ASN Kemenag yang tidak mau hormat merah-putih.

Dikatakan, tahun lalu, umat Katolik di Maros, takut pasang papan nama gerejanya, karena mungkin merasa kurang mendapat ketenangan. Sementara, kita sudah mengaku, Islam membawa ketenteraman. “Syukur, kita sudah fasilitasi bersama Pemkab Maros
dan sudah terpasang papan namanya”, pungkasnya.

Dia juga berharap, program moderasi beragama jangan dipandang sebelah mata. Tapi program ini harus menjadi media pencerahan dalam membangun atau menciptakan toleransi dan kerukunan yang sehat, dinamis dan konstruktif.

Menurut H Muhammad, penjabaran moderasi beragama, bukan hanya tugas Kementerian Agama semata, tapi semua pihak diharap dapat melakukan pendekatan dengan berdasar pada fenomena dan konteks yang terjadi di masyarakat.

“10 tahun ke depan, boleh jadi yang bercadar itu memiliki paham moderat. Jadi, kita tidak boleh serta merta memakai cara pandang 10 tahun lalu’, tukasnya sembari menutup workshop IKM di Ponpes Nahdlatul Ulum Soreang.

Hadir dalam Workshop Implementasi kurikulum Merdeka belajar dan penguatan moderasi beragama, Rusdianto selaku pemateri IKM, Kepala Bidang V Pesantren Nahdlatul Ulum KH. Syamsul Khalik, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Muhammad Yusuf Jufri dan para pengawas madrasah se-Kabupaten Maros. **hms**

Laporan : Darwis Jamal Takdir

Pos terkait