Palopo-metro-pendidikan.com. Resmob Polres Palopo berhasil menangkap pelaku pencurian laptop. Dipimpin Aipda Ronald Effendy, terduga pelaku diamankan di Jalang Pongtiku, Kota Palopo, Senin (8/7/2024).
Terduga pelaku berinisial AM (23). Dia melakukan pencurian di kos, Jalan Lembu, Kelurahan Balandai, Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan pada 22 November 2023 lalu, terduga melakukan pencurian di salah satu kos di Jalan Lembu, Kelurahan Balandai.
Saat pencurian itu, korban sedang tidur di dalam kamar yang mana waktu itu pintu kamar dalam keadaan terbuka.
“Berselang beberapa menit kemudian pelapor terbangun dan laptop ASUS miliknya yang dia simpan dalam kamar sudah tidak ada di tempat,” kata AKP Supriadi.
Korban pun lalu melaporkan kejadian itu di Polres Palopo. Setelah menerima laporan tersebut tim melakukan penyelidikan terkait pelaku dan memperoleh informasi bahwa pelaku tersebut ialah AM.
Aparat kepolisian pun melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Pongtiku Kota Palopo.
“Kami lalu melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Dari hasil interogasi, dia mengakui perbuatannya yaitu melakukan pencurian satu unit laptop ASUS,” ucap Kasi Humas Polres Palopo.
Pelaku melakukan pencurian itu bersama seorang rekannya yang berinisial E, kini dalam proses pencarian.**
Laporan : Arifin Muha






