Kemenag Maros Dan Pemkab Maros Berkolaborasi Dirikan Sekolah Rakyat, Berada Di Atas Lahan Seluas 7 Hektare

Maros.metro-pendidikan.com. Kementerian Agama Kabupaten Maros bersama Pemerintah Kabupaten Maros telah berkomitmen kuat untuk mewujudkan pendirian Sekolah Rakyat di Bumi Turikale. ‎Hal ini terungkap saat kunjungan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) RI, Robben Rico, di Rujab Bupati Maros, Rabu (18/6/2025).

‎Rombongan Kemensos disambut langsung disambut Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam dan jajaran, bersama Kepala Kementerian Agama Kabupaten Maros, Dr H. Muhammad, M.Ag.

‎Di hadapan Sekjen Kemensos Robben Rico, Bupati Maros mengungkapkan bahwa Kabupaten Maros telah memiliki lahan yang siap sebagai calon lokasi Sekolah Rakyat. ‎“Lahan tersebut berada di Kecamatan Lau. Strategis, karena terletak di pinggir Jalan Poros Trans-Sulawesi. Status lahan milik Kemenag,” kata Chaidir Syam.

‎Terkait program nasional ini, Kepala Kemenag Maros, H Muhammad, mengatakan bahwa lahan milik Kemenag ini, luasnya tujuh hektar lebih. “Sudah di pondasi dan memang peruntukan awalnya untuk lembaga pendidikan,” tandas H Muhammad. Kakankemenag Muhammad.

Merespon keseriusan Bupati dan Kepala Kemenag Maros, Sekjen Robben Rico, menyampaikan agar segera menindaklanjuti keterangan status lahan tersebut. ‎“Sekolah Rakyat ini, bukan punyanya Kemensos atau Dinas Sosial, jadi punyanya Negara. Terbentuk tim dalam bentuk Inpres Nomor 8 tahun 2025. Tim Sekolah Rakyat dibentuk seperti sepak bola, kebetulan yang menjadi kaptennya Kemensos. Di dalamnya itu ada Kemenag bersama unsur pemerintah daerah,”jelas Robben Rio.

‎Sekolah Rakyat ini, lanjut Robben, adalah milik kita bersama. Kemenag itu, nanti yang juga bertanggungjawab terhadap kurikulum pembentukan karakternya yang berbasis keagamaan..

‎“Kita bareng-bareng, kolaborasi, jadi tidak sendiri-sendiri mewujudkan program ini. Terima kasih sudah ada lahan yang disiapkan di Kabupaten Maros,” ucap Sekjen Robben.

‎Robben juga mengurai detail desain dan konsep implementasi Sekolah Rakyat. ‎Komitmen mewujudkan Sekolah Rakyat, Kemenag bersama Pemkab Maros dan Kemensos ini, juga sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenag RI dan Kemensos, pada Selasa (11/3/2025) lalu.

‎Dalam MoU, di antara yang menjadi poin pentingnya yakni, pengembangan kebijakan strategis di bidang sosial, agama, pendidikan dan pelatihan materi pengajaran keagamaan dan pembentukan karakter. **Uly**

Laporan : Darwis Jamal

Pos terkait