Maros.metro-pendidikan.com. Kementerian Agama Kabupaten Maros bersama Pemerintah Kabupaten Maros telah berkomitmen kuat untuk mewujudkan pendirian Sekolah Rakyat di Bumi Turikale. Hal ini terungkap saat kunjungan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) RI, Robben Rico, di Rujab Bupati Maros, Rabu (18/6/2025).
Rombongan Kemensos disambut langsung disambut Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam dan jajaran, bersama Kepala Kementerian Agama Kabupaten Maros, Dr H. Muhammad, M.Ag.
Di hadapan Sekjen Kemensos Robben Rico, Bupati Maros mengungkapkan bahwa Kabupaten Maros telah memiliki lahan yang siap sebagai calon lokasi Sekolah Rakyat. “Lahan tersebut berada di Kecamatan Lau. Strategis, karena terletak di pinggir Jalan Poros Trans-Sulawesi. Status lahan milik Kemenag,” kata Chaidir Syam.
Terkait program nasional ini, Kepala Kemenag Maros, H Muhammad, mengatakan bahwa lahan milik Kemenag ini, luasnya tujuh hektar lebih. “Sudah di pondasi dan memang peruntukan awalnya untuk lembaga pendidikan,” tandas H Muhammad. Kakankemenag Muhammad.
Merespon keseriusan Bupati dan Kepala Kemenag Maros, Sekjen Robben Rico, menyampaikan agar segera menindaklanjuti keterangan status lahan tersebut. “Sekolah Rakyat ini, bukan punyanya Kemensos atau Dinas Sosial, jadi punyanya Negara. Terbentuk tim dalam bentuk Inpres Nomor 8 tahun 2025. Tim Sekolah Rakyat dibentuk seperti sepak bola, kebetulan yang menjadi kaptennya Kemensos. Di dalamnya itu ada Kemenag bersama unsur pemerintah daerah,”jelas Robben Rio.
Sekolah Rakyat ini, lanjut Robben, adalah milik kita bersama. Kemenag itu, nanti yang juga bertanggungjawab terhadap kurikulum pembentukan karakternya yang berbasis keagamaan..
“Kita bareng-bareng, kolaborasi, jadi tidak sendiri-sendiri mewujudkan program ini. Terima kasih sudah ada lahan yang disiapkan di Kabupaten Maros,” ucap Sekjen Robben.
Robben juga mengurai detail desain dan konsep implementasi Sekolah Rakyat. Komitmen mewujudkan Sekolah Rakyat, Kemenag bersama Pemkab Maros dan Kemensos ini, juga sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenag RI dan Kemensos, pada Selasa (11/3/2025) lalu.
Dalam MoU, di antara yang menjadi poin pentingnya yakni, pengembangan kebijakan strategis di bidang sosial, agama, pendidikan dan pelatihan materi pengajaran keagamaan dan pembentukan karakter. **Uly**
Laporan : Darwis Jamal






