Luwu Utara.metro-pendidikan.com. Pencarian warga Seko yang hilang selama 11 hari di hutan dalam wilayah Luwu Utara, akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat oleh Aipda Rifai Linda (Bhabinkamtibmas) dan Aipda Alexander Baso PS. Kanit Intelkam Polsek Rongkong, Polres Luwu Utara.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap keduanya, Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli memberi penghargaan atas dedikasi dan upaya keduanya turun langsung membantu melakukan pencarian terhadap warga Kecamatan Seko Luwu Utara yang hilang selama 11 hari di dalam hutan belantara.
Berdua bersama tim relawan lainnya dapat berjalan kaki menyusuri hutan melakukan pencarian, tetapi juga ikut serta secara bergantian menggendong korban saat berhasil ditemukan setelah 11 hari pencarian.
Penghargaan diserahkan di hadapan personel lainnya melalui upacara pemberian penghargaan personel Polres Luwu Utara yang berprestasi dipimpin langsung Kapolres di lapangan upacara Sarja Arya Racana Mako Polres Luwu Utara, Kamis (30/01/2025).
“Penghargaan ini bukan sekedar bentuk apresiasi tetapi juga motivasi bagi kita semua agar selalu bekerja dengan integritas, loyalitas dan keberanian dalam mengemban tugas sebagai anggota Polri sejati”, jelas Kapolres Luwu Utara dalam arahannya.
Sebelumnya, Sammo (41) warga Kecamatan Seko yang masuk dalam wilayah teritorial Polsek Rongkong dinyatakan hilang saat mencari rotan di dalam hutan. Pencarian pun membuahkan hasil usai korban ditemukan dalam keadaan lemas tanpa bekal di pinggir sungai oleh tim relawan. **hms**
Laporan : Yosias Tombella