WAJO, metro-pendidikan.com — Misteri penemuan jasad Muh. Algi Aprisal (18), seorang pelajar asal Kabupaten Luwu yang ditemukan tewas mengenaskan di Jalan Sepakat, Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, akhirnya terungkap terang.
Kurang dari 24 jam sejak penyelidikan intensif dimulai, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo bergerak cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan tersebut pada Sabtu (16/5/2026).
Ditangkap di Larompong Tanpa Perlawanan
Terduga pelaku diketahui merupakan seorang remaja di bawah umur berinisial A (17), yang tercatat sebagai warga Dadeko, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa adanya perlawanan berarti.
Kapolres Wajo melalui Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul, mengonfirmasi keberhasilan jajarannya dalam melacak keberadaan pelaku setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi kunci.
“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan mendalam, kami mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku. Anggota langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku di rumahnya di Kecamatan Larompong,” ujar Iptu Fahrul kepada media, Sabtu (16/5/2026).
Berawal dari Penemuan Jasad yang Menggemparkan
Sebelumnya, warga Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua sempat digemparkan oleh penemuan jasad Muh. Algi pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Syarifuddin (50) saat hendak menuju kebun akibat adanya aroma busuk yang sangat menyengat.
Berdasarkan pemeriksaan awal dan kartu identitas di saku celananya, korban diketahui merupakan warga Temboe, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.
Saat ditemukan, kondisi fisik korban cukup mengenaskan dengan tanda-tanda kekerasan berat. Kapolsek Urban Pitumpanua, AKP Andi Suhidin, SH, MSi, dalam pemeriksaan awal menyebutkan adanya luka fatal pada tubuh korban.
”Kami menemukan adanya retakan pada bagian tengkorak kepala dan patah tulang pada kaki sebelah kanan korban,” ungkap AKP Andi Suhidin saat olah TKP awal. Jenazah korban sendiri langsung dievakuasi ke RSUD Siwa untuk menjalani proses visum.
Polisi Dalami Motif Pembunuhan
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap remaja berinisial A tersebut guna mendalami motif pasti di balik aksi penganiayaan berat yang berujung pada hilangnya nyawa korban.
Pengungkapan kilat yang dilakukan oleh jajaran Polres Wajo ini mendapat atensi dan apresiasi luas dari masyarakat yang memantau kasus sejak awal. Mengingat pelaku masih berusia 17 tahun, proses hukum ke depan dipastikan akan tetap memperhatikan koridor Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Satreskrim Polres Wajo masih terus mengumpulkan barang bukti tambahan dan merampungkan berkas pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.(***)
Editor: aBa
Laporan : Arifin






