Jeneponto.metro-pendidikan.com. Pemerintah Kabupaten Jeneponto pada awal tahun anggaran 2025, menunjukkan komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah. Komitmen itu merespon keberlanjutan kebijakan kepastian pembayaran gaji ASN bulan Februari tahun 2025 dibayarkan tepat waktu meskipun tanggal 1 Februari jatuh pada Sabtu (hari libur).
Pj. Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh, memberikan dukungan dan apresiasi atas kebijakan tersebut, ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto terhadap kesejahteraan ASN, proses pembayaran gaji berjalan lancar dan tepat waktu meskipun tanggal 1 Februari jatuh pada hari libur (sabtu).
“Harapan kami bahwa kebijakan ini memberikan dampak positif sebagai penyemangat kepada seluruh ASN agar lebih produktif dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menggeliatkan perekonomian di Kabupaten Jeneponto, kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik”, jelas Pj Bupati Jeneponto
Sementara itu, Kepala BPKAD, H. Armawih A. Paki, menyampaikan bahwa kebijakan ini di implementasikan untuk memastikan kesejahteraan ASN tetap terjaga dan lebih produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan memastikan pembayaran gaji ASN tepat waktu meskipun jatuhnya pada hari libur atau hari diluar jam kerja.
‘Kami sudah menyampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera memerintahkan bendahara pengeluaran melakukan proses administrasi pembayaran gaji dan tunjangan sehingga dapat dipastikan seluruh ASN masing-masing perangkat daerah dapat menerima gaji pada tanggal 1 Februari 2025, meskipun jatuh pada hari Sabtu”, ujarnya.
Armawih A. Paki, menambahkan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kesepakatan bersama dengan mitra kerja Bank Sulselbar Cabang Jeneponto dalam meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka pembayaran gaji ASN tepat waktu, koordinasi dan kolaborasi Bersama Bank Sulselbar Cabang Jeneponto terus dilakukan khususnya yang berkaitan dengan hal-hal teknis dalam proses transaksi pemindahbukuan pembayaran gaji ASN Kabupaten Jeneponto.
Pembayaran Gaji ASN Kabupaten Jeneponto untuk bulan Februari 2025, ditujukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 4.438 orang dengan jumlah sebesar Rp23.865.514.965,00,- dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 722 orang dengan jumlah sebesar Rp 2.959.704.809,00,- sehingga jumlah dana yang akan dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk membayar gaji pada Februari 2025 sebesar Rp 26.825.219.774. Dapat dipastikan pada Sabtu tanggal 1 februari 2025 gaji ASN sudah masuk ke rekening masing-masing.
Semoga dengan kebijakan pembayaran gaji tepat waktu kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Jeneponto, dapat menjadi penyemangat untuk lebih giat dan produktif dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat. **hms**
Laporan : Awal Adryan






