Makassar.metro-pendidikan.com. Upaya menjaga integritas, menjunjung tinggi moralitas, kepercayaan masyarakat dan keadilan kepada semua orang, DepA-RI (Dewan Pergerakan Advokasi Republik Indonesia) mengharapkan para anggotanya (advokat) untuk memastikan hukum dalam setiap menjalankan peran dan tugas keadvokasian.
Harapan itu disampaikan Ketua Umum DePA-RI, Dr, TM Luthfi Yazid, SH, LL.M saat melantik Pengurus Dewan Pergerakan Advokasi RI Sulsel, berlangsung di Hotel Almaris Makassar, Minggu (3/11)2024).
Dalam pelantikan tersebut, dua orang diantaranya adalah anggota Media Suara LPKPK Regional Sulawesi yang masuk dalam jajaran pengurus DePA-RI Sulsel, yakni Asri Ameru, SH, MH menjabat Wakil Ketua dan Muh Hanafi, SH, MH menjabat Ketua Departemen Pembelaan dan Bantuan Hukum.
Pada acara pelantikan DePA-RI Sulsel itu dihadiri dari unsur Pemerintah Provinsi Sulsel, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulsel, perwakilan Polda Sulsel, tokoh masyarakat dan sejumlah Pimpinan LSM dan Organisasi Advokat, juga hadir Ketua Media Suara LPKPK Regional Sulawesi Andi Sulaeman, SE.
Ketua Umum DePA-RI dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh advokat yang baru saja dilantik dan mereka masuk dalam jajaran pengurus Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia ( DePA-RI ) Sulsel agar senantiasa menjaga integritas, moralitas, kepercayaan masyarakat dan keadilan kepada semua orang (justitia omnibus ) serta menjaga citra baik organisasi advokat.
Pada kesempatan itu, juga Ketum DePA-RI sempat menyinggung soal 3 hakim, 1 orang mantan pejabat MA dan 1 orang pengacara yang diduga menerima suap (gratifikasi) atas dugaan pembunuhan salah satu anak mantan anggota DPR di Surabaya yang divonis bebas oleh hakim setempat.
“Terhadap kasus ini agar menjadi pembelajaran positif bagi semua advokat”, ungkap Luthfi Yazid sembari menutup sambutannya dengan narasi tidak ada kata kepastian hukum, yang ada kepastian hukum yang adil. **
Laporan :Darwis Jamal






