Luwu utara metro-pendidikan.com. Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara yang tergabung dalam keanggotaan Tim Badan Musyawarah (Banmus) DPRD melakukan rapat dengan agenda jadwal dan pelaksanaan Pembahasan RAPBD Pokok Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi DPRD kabupaten Luwu Utara, Kamis 7 /11/2024.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Amir Mahmud SH, bersama Wakil ketua II Hamka Muslimin S.s dan beberapa anggota DPRD tergabung dalam BANMUS DPRD Luwu Utara.

Sementara dari pihak eksekutif juga turut diundang dan dihadirkan, antara lainn Kepala Bapperida Kabupaten Luwu Utara, Kepala BKAD Kabupaten Luwu Utara, Kabag Hukum Setkab Luwu Utara, Kabag Protokol dan Komunikasi Setkab Luwu Utara.
Adapun keputusan dalam rapat BANMUS tersebut adalah menetapkan jadwal sebagai berikut.
Jadwal Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 pada pembicaraan tingkat 1 meliputi
Tanggal, 08 November 2024 (siang) : Penyerahan,Tanggal, 08 November 2024 (malam) : Pemandangan umum Fraksi, Tanggal, 09 November 2024 : Jawaban Bupati Luwu Utara, Tanggal, 09 s/d 11 November 2024 : Pembahasan Tingkat Komisi meliputi
Tanggal, 12 s/d 27 November 2024, Pembahasan Tingkat Badan Anggaran; Tanggal 28 November 2024: Pendapat Fraksi.
Pembicaraan tingkat II meliputi
Tanggal, 29 November 2024 : Laporan Banggar, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dan Pendapat Akhir Bupati; Tanggal, s/d November 2024 : Evaluasi RAPBD 2025.**hms**
Laporan : Arifin/rf






