Jakarta.metro-pendidikan.com. Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (DPP Partai Golkar) akhirnya mengeluarkan rekomendasi kepada Husain, SE untuk menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, menggantikan (Alm) Amir Makhmud, SH.
Husain, SE yang saat ini merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Luwu Utara mengatakan; dirinya akan tegak lurus menjalankan tugas dan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Saya siap mengemban amanah partai sebagai Ketua DPRD Luwu Utara menggantikan almarhum Amir Makhmud,” tandas Husain saat dikonfirmasi via telpon.Jakarta, 7 juli 2025
DPP Partai Golkar melalui surat Nomor : B-644/DPD/GOLKAR/VII/2025 tertanggal 3 juli tahun 2025, Perihal Persetujuan pergantian antar waktu Pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara sisa masa jabatan 2025-2029 menyatakan menyetujui dan menetapkan pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara kepada Saudara Husain, SE.
Surat DPP tersebut, ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekjen Muhammad Sarmuji.
Dalam surat tersebut meminta DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera menindaklanjuti proses PAW Pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara sisa masa jabatan 2025-2029 sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seperti yang diketahui, terjadi kekosongan posisi Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara sekira 4 bulan sepeninggal wafatnya (Alm) Amir Makhmud, SH pada bulan Ramadhan atau Maret 2025 lalu. **ril**
Laporan : Arifin Muha






