Palopo.metro-pendidikan.com. Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald Effendy mengamankan IAN (21) warga Jalan Nanakan, Kelurahan Ammasangan, Kota Palopo, Senin (23/9/2024). Dia diamankan oleh personil Resmod karena diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya bernama Megawati (31).
Awalnya korban mendatangi suaminya untuk mengajaknya pulang karena sang suami tak pulang atau meninggalkan rumah. Namun, saat IAN ingin pergi, korban lalu memeluknya.
Terduga pelaku ingin melepaskan pelukan itu. Sayangnya, korban ditarik sehingga terjatuh dan mengenai kursi sehingga mengakibatkan luka pada pergelangan tangan sebelah kiri serta badan keseluruhan terasa sakit nyeri
“Sebelumnya korban sering atau pernah mengalami penganiayaan yang dilakukan suami korban. Untuk itu, dia melaporkan kejadian itu ke Polres Palopo,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Setelah menerima laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan memperoleh informasi bahwa pelaku sedang di rumahnya di Jl. Ambe Nona Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara Kota Palopo.
Saat diamankan IAN mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul mulut korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kosong mengakibatkan korban terjatuh.
Tidak hanya itu, korban juga mengalami luka goresan di bagian tangan sebelah kiri dan badan korban terasa sakit. **ril**
Laporan : Arifin/hms






