Kecamatan Wara Timur Dan Wara Selatan Masuk Wilayah Strategis Perencanaan RDTR Kota Palopo

Palopo.metro-pendidikan.com. Kota Palopo Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palopo, melakukan konsultasi publik penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RTDR) Kecamatan Wara Timur Dan Kecamatan Wara Selatan.

Kegiatan yang dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo, Ilham Hamid SE.,M.Si., mewakili Pj. Wali Kota Palopo digelar di ruang pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Kamis (19/09/2024) lalu.

Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Reny Windyawati, melalui zoom meeting mengatakan, konsultasi publik merupakan langkah krusial dalam penyusunan rencana tata ruang daerah.

“Karena dokumen ini yang akan menjadi acuan penting dalam pengembangan wilayah ke depan,” kata Reny Windyawati.

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kata Reny, merupakan rencana rinci tata ruang yang menjadi pedoman bagi pemerintah untuk mencapai target pembangunan dalam jangka waktu dan cakupan tertentu.

“Rencana tata ruang terbagi menjadi 2 yaitu, rencana umum yang terdiri dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota dan rencana rinci yang terdiri dari RTR pulau, RTR kawasan strategis nasional dan RDTR kabupaten dan kota,” jelasnya.

Maksud dan tujuannya, lanjut Reny, yaitu membantu pemerintah daerah dalam percepatan penyusunan RTDR sebagai dasar pemberian izin kemudahan berinvestasi.

“Sedangkan tujuannya, untuk penyusunan materi teknis dan Ranperkada RTDR di Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan,” lanjutnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Palopo, Ilham Hamid SE.,M.Si., mengatakan undang-undang tentang penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, produktif dan berkelanjutan.

“Kota Palopo dalam kebijakan tata ruang nasional sebagaimana diatur dalam PP nomor 26 tahun 2008 tentang rencana tata ruang wilayah nasional, telah ditetapkan sebagai kota pusat pelayanan regional atau di sebut sebagai pusat kegiatan wilayah (PKW),” ujar Ilham Hamid.

Pada. RDTR Kecamatan Wara Timur dan Kecamatan Wara Selatan ini, kata Ilham, diharapkan akan mampu meningkatkan investasi pertumbuhan ekonomi dan daya saing pada wilayah perencanaan RDTR tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas PUPR Kota Palopo, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Camat Wara Timur, Camat Wara Selatan, tim konsultasi publik penyusunan RDTR, serta tamu undangan lainnya. **

Laporan : Arifin/hms

Pos terkait