Makassar, metro-pendidikan.com] Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulsel melaksanakan giat sosial dalam bentuk pendampingan psikologis terhadap keluarga (anak-anak) korban tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan, yang sempat vital di media sosial.
Kasus ini terungkap setelah enam tahun diduga dilakukan oleh suami terhadap istrinya di Makassar, Selasa 16 April 2024.
Pendampingan terhadap Kedua anak tersebut, yakni DAH (Perempuan, 17 th) dan KJH (Perempuan, 13 th) dilakukan di Lorong 1 Jln. Rappocini, Kecamatan Rappocini Kota Makassar dan kini berada ruang Pemeriksaan Sat Reskrim Polrestabes Makassar.
Kabag Psikologi Biro SDM Polda Sulsel AKBP Udin Yulianto, S.Psi., M,Psi mengatakan kegiatan ini untuk mengetahui kondisi psikologis, mengetahui trauma, memberikan motivasi dan solusi serta membangun hubungan pada anak dan keluarga korban agar mereka merasa nyaman selama pendampingan.
Selain itu, lanjut Udin, pendampingan psikologis ini bertujuan untuk melakukan stabilitas emosi dan bekal ketika anak dari korban mengalami kecemasan.
“Kami memberikan stabilisasi emosi kepada anak dan keluarga korban agar menjadi rileks dan nyaman selama pendampingan, juga memberikan penguatan psikologis terhadap anak dan keluarga korban atas kejadian yang sedang dialami,” jelas AKBP Udin Yulianto.
Dia juga menegaskan, Polda Sulsel siap memberikan bantuan psikologis kepada keluarga korban apabila dikemudian hari memerlukan bantuan lebih lanjut.**
Laporan : Arifin






