Luwu Utara, Metro-pendidikan.com — Tahapan seleksi calon Anggota Pengawasnya Kelurahan dan Desa (PKD) Pemilu serentak tahun 2024 di Kecamatan Seko usai dilakukan. Dari 53 orang yang mendaftar melalui dua sesi tahapan, namum 40 diantaranya dinyatakan lulus seleksi berkas administrasi dan ikut test wawancara berjumlah 30 orang.
Adapun 11 orang diantaranya, tidak hadir tanpa ada alasan dan konfirmasi ke pihak Panwascam Seko selaku panitia seleksi calon Panwascam Kelurahan dan Desa se- Kecamatan Seko yang berlangsung Sabtu (4/2) lalu.
Mekanisme dan proses seleksi calon Panwascam untuk setiap jenjan tersebut berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 demi pelaksanaan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017.
Hal ini diungkapkan oleh Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Seko di Sekretariat Panwascam Seko Sabtu (04/02/2022).
Dari 12 desa di Kecamatan Seko, pendaftar calon PKD sebanyak 53 orang setelah membuka 2 sesi tahap pendaftaran. “Pada tahap seleksi administrasi 41 orang yang lulus, namun hanya 30 orang yang ikut test wawancara, 11 orang tidak hadir dengan alasan yang tidak diketahui, ” ujar Marjani, Anggota Komisioner Panwascam Seko.
Sementara itu, Ketua Panwascam Seko, Rusmin mengatakan, Sabtu 4 Februari 2023 diumumkan anggota PKD terpilih di 12 desa yang lulus seleksi administrasi dan test wawancara dengan mengeluarkan Surat Pengumuman Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Tahun 2023, Nomor: 05.0-11.14/II/2023, hasil Rapat Pleno Komisioner Panwaslu Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara.
Selanjutnya, kata Rusmin, pihaknya akan mempersiapkan pelantikannya yang rencanaxdijadwalkan pada l 06 Februari 2023 mendatang.
Berikut daftar nama Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Tahun 2023 se-Kecamatan Seko adalah Jufri Supari (Desa Padang Balua), Abdul Rajab ( Desa Padang Raya) Jamaluddin (Desa Hono), Yogi T. Rasid (Desa Marante, Yakobus Tatanda ( Desa Taloto) Januar ( Desa Lodang) , Ananias Marthen (Desa Embonatana), Hendra (Desa Tanamakaleang) Alber Pomandia (Desa Hoyane) , Antonius Allo Rannu (Desa Malimongan), Daudi ( Desa Beroppa) Charles (Desa Tirobali).**
Laporan : Yosias