Andi Jefrianto Asapa Beserta ASN Setor Zakat Fitrah Di Baznas Sinjai

Sinjai, metro-pendidikan.com] Sekretaris Kabupaten ((Sekkab) Sinjai Andi Jefrianto Asapa beserta para ASN (Aparat Sipil Negara) lingkup Pemkab Sinjai menunaikan (menyetor) zakat fitrah di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sinjai pada Rabu (3/4/2024) siang.

Andi Jefrianto Asapa mendatangi Sekretariat Baznas Sinjai di Jalan Persatuan Raya, didampingi para staf Ahli Bupati Sinjai, Asisten, dan Kepala Bagian (Kabag) Setkab Sinjai.

Andi Jefrianto Asapa mengatakan, sedikitnya 92 ASN dilingkup Setkab Sinjai yang menunaikan rukun Islam ketiga di Baznas Kabupaten Sinjai.

Hal tersebut menindaklanjuti imbauan Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah untuk memanfaatkan lembaga Baznas dalam menunaikan zakat fitrah menjelang Hari Raya IdulFitri 1445 Hijriah.

“Kami di Sekretariat Kabupaten Sinjai jumlahnya 92 ASN yang menunaikan zakat fitrah sesuai imbauan agar menggunakan Baznas sebagai lembaga resmi untuk menampung dan menyalurkan zakat fitrah termasuk zakat harta kepada orang yang betul-betul membutuhkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui besaran zakat fitrah per orang sesuai ketentuan dalam surat edaran nomor 400.8/01.02.625/SET adalah minimal Rp35.000 dan maksimal Rp 60.000 per orang/jiwa.

Sementara untuk fidyah, ditetapkan besaran nilainya per orang yang harus dibayarkan mulai dari Rp 40.000 hingga Rp 60.000.

Adapun pembayaran zakat fitrah maupun fidyah dimulai sejak 1 Ramadan hingga menjelang pelaksanaan salat Idul Fitri. **

Laporan : Muhammad Rasyid

Pos terkait