Enrekang-metro-pendidikan.com. Aksi demo massa HPMM Maiwa pertama di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Enrekang, kemudian bergeser ke Kantor Kejaksaan Negeri. Setelah itu, ke Kantor Polres dan terakhir di Kantor DPRD Enrekang, berlangsung pada Kamis baru saja ini.
Kehadiran aksi demo massa HPMM Cab. Maiwa mendapat pengawalan ketat dari Polres Enrekang. Meski dalam lapangan, aksi demo massa HPMM membawa suasana kurang nyaman bagi masyarakat Maiwa karena pengguna jalan agak merasa terganggu.
Meski begitu, ada 4 poin pernyataan sikap yang disampaikan peserta demo massa HPMM. Pertama, terkait pemanfaatan dan transparansi anggaran dari pembangunan rest area yang ada di wilayah Maiwa.
Kedua, mendesak Polres Enrekang untuk secepatnya mengusut tuntas dan menindak lanjuti kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2019.
Ketiga, mendesak Kejari Enrekang untuk secepatnya mengusut tuntas dan menindak lanjuti kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) Tahun Anggaran 2019,
Keempat, mendesak Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk segera menindak lanjuti pengelolaan dan pemeliharaan Rest Area dan Alun-Alun Kecamatan Maiwa agar bisa digunakan sebagai mana mestinya paling lambat 2024. Kelima, menuntut transparansi anggaran Rest Area Kecamatan Maiwa Tahun Anggaran 2022- 2024 ini.
Dijelaskan oleh koordinator lapangan, Agung bahwa rest area yang menelan anggaran lebih Rp 3 milyar tersebut diduga dapat dijadikan tempat mesum dan menjadi tempat pelajar melakukan aksi tawuran.
“Tidak ada kepedulian dari pihak terkait. Kami harus datang bersama kawan-kawan untuk berteriak dan mempertanyakan mengenai kejelasan bangunan yang telah selesai dibangun sejak tahun 2021 lalu,”ungkap Agung.
Menurut Agung bahwa anggaran kegiatan ini justru terindikasi dikorupsi dengan melibatkan pihak terkiat. Apalagi, bangunan megah yang menelan anggaran yang sangat besar justru tidak dimanfaatkan.
“Informasi kami, akan ada lagi pembangunan lanjutan. Jangan sampai pembangunan yang nanti dianggarkan justru akan menambah lagi kesia-siaan anggaran yang dialokasikan di Kecamatan Maiwa,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Enrekang, Andi Faisal menjelaskan bahwa sejak selesainya pembangunan rest area, pihaknya telah mengajak komunitas di wilayah Maiwa untuk ikut berkolaborasi dalam pemanfaatan bangunan tersebut.
Sayangnya, Andi Faisal, tidak menjelaskan bentuk kolaborasi seperti apa. Dia hanya memberi keterangan kalau bangunan Rest Area Kecamatan Maiwa telah selesai dikerjakan pembangunannya dan mengajak komunitas di Kecamatan Maiwa untuk memanfaatkan fasilitas tersebut. **
Laporan : Darwin/Arifin






