Enrekang.metro-pendidikan.com. Sebanyak 588 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 lingkup Kabupaten Enrekang segera melakukan perpanjangan kontrak perjanjian kerja bersama Pemerintah Kabupaten Enrekang.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025, mulai pukul 07.00 WITA hingga selesai, bertempat di halaman Kantor Bupati Enrekang, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang.
Perpanjangan kontrak PPPK ini di hadiri
Kepala BKPSDM Enrekang Kurniawan, menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak ini merupakan bentuk kepastian hukum dan jaminan keberlanjutan kerja bagi para PPPK.
“Kami berharap seluruh PPPK hadir tepat waktu untuk menandatangani perpanjangan kontrak. Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelanjutan pengabdian mereka dalam melayani masyarakat,” jelas jelasnya.
Sementara itu, Bupati Enrekang, H Yusuf Ritangnga ASN P3K yang baru dilantik adalah orang orang pilihan untuk nya, itu di harapkan kepada P3K, untuk senantiasa menjaga integritas dan kedisiplinan, tetap menjaga kerahasiaan yang dianggap oleh Pemerintah Daerah sebagai rahasia negara
Bupati Muh Yusuf Ritangnga juga menyampaikan menegaskan bahwa tenaga PPPK merupakan bagian penting dari roda pemerintahan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Enrekang berkomitmen untuk terus memberikan kepastian kepada PPPK. Kami juga berharap saudara-saudara yang diperpanjang kontraknya dapat bekerja lebih profesional, disiplin, dan menjadi teladan di lingkungannya,” tandasnya.
Adanya perpanjangan kontrak ini, para PPPK diharapkan semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai bidang tugas masing-masing.
Dia juga mengharapkan kepada P3K, untuk senantiasa menjaga integritas dan kedisiplinan, tetap menjaga kerahasiaan yang dianggap oleh Pemerintah Daerah sebagai rahasia negara.
Bupati Muh Yusuf Ritangnga menyampaikan terima kasih kepada ASN P3K atas kerja samanya dan dedikasinya selama ini serta kesabarannya sehingga Pemkab Enrekang berhasil mengambil keputusan untuk kebaikan bersama. **
Laporan : Sudirman






