Sulsel.metro-pendidikan.com. Pengurus PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Provinsi Sulsel menerima laporan pertanggungjawaban Pengurus Besar PGRI 2024-2029 tanpa catatan. Selain itu, juga mendukung sepenuhnya seluruh program kerja PB PGRI masa bakti 2024-2029 termasuk program kerja yang dilaksanakan 2025 ini.
Demikian ditegaskan Ketua PGRI Provinsi Sulsel, Prof Dr H Hasnawi Haris, M.Hum pada Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) 1 Tahun 2025 Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Selasa 11 Februari 2025 di Hotel Millenium, Tanah Abang Jakarta Pusat, Selasa 11 Februari.
Konferensi Kerja Nasional kali ini diikuti ribuan peserta yang berasal dari 35 provinsi seluruh Indonesia
Seperti dilaporkan Sekretaris Umum PGRI Provinsi Sulsel, Dr Abdi, M.Pd dari Jakarta, Konkernas 2025 dibuka oleh Ibunda Guru Indonesia, Siti Hediati (Ibu Titiek Soeharto) dan dihadiri peserta sekitar seribuan pengurus PGRI dari seluruh Indonesia.
Saat memberi sambutan Titiek Soeharto menegaskan, pentingnya semua pihak termasuk guru untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program MBG ini amat membantu anak-anak untuk meningkatkan konsentrasi dalam belajar. Kita semua harus mendukung agar berjalan baik di seluruh Indonesia.
“Kalau anak-anak fokus dan konsentrasi dalam belajar ini akan membantu guru dalam menjalankan tugasnya”, katanya.
Guru, lanjut putri mendiang Presiden Soeharto ini, harus menjadi lokomotif perubahan di tengah arus globalisasi. Tugas ini memang tidak ringan, namun dengan kesungguhan hati, guru bisa menempatkan posisi di garda terdepan dalam melakukan inovasi dan transformasi.
“Saat masih menjadi Presiden, ayah saya membangunkan gedung untuk kantor pusat PB PGRI di Jakarta. Ibu saya juga tidak kurang perhatiannya pada nasib guru,” ujarnya.
Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi profesi guru melalui pengusulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Profesi Guru.
Unifah Rosyidi, menekankan bahwa perlindungan terhadap guru harus memiliki landasan hukum yang kuat agar dapat diterapkan secara efektif dan mengikat bagi semua pihak.
“Perlindungan guru adalah bagian dari ikhtiar kita untuk menjaga muruah profesi guru dan menempatkan mereka sebagai profesi terhormat (officium nobile). Oleh karena itu, PGRI mengusulkan adanya RUU Perlindungan Profesi Guru agar dapat menjadi perisai hukum yang kuat serta menjadi Lex Specialis Derogate Legi Generalis dari UU Guru dan Dosen,” ujarnya.
Selain mendorong RUU Perlindungan Profesi Guru, Konkernas I PB PGRI juga membahas berbagai isu strategis dalam dunia pendidikan nasional, di antaranya: Soal Evaluasi Ujian Nasional, PGRI menilai bahwa Ujian Nasional memiliki peran penting, tetapi memerlukan evaluasi agar lebih menekankan pengembangan kompetensi siswa secara menyeluruh.
Lalu tentang RUU Sisdiknas. “PGRI menegaskan perlunya regulasi yang jelas dalam RUU Sisdiknas agar tetap mempertahankan tunjangan profesi guru, dosen, serta tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil”, ujar Unifah Rasyidi.
Sedangkan soal Implementasi Kurikulum Merdeka, nilai Unifah Rasyidi, masih perlu perbaikan. “Kurikulum ini dinilai progresif, tetapi membutuhkan dukungan dalam bentuk pelatihan guru, infrastruktur, dan evaluasi yang berkelanjutan,” ucap Unifah Rasyidi. **yy**
Laporan : Darwis Jamal