PINRANG, metro-pendidikan.com — Pemerintah Kabupaten Pinrang terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jasa konstruksi. Salah satunya melalui Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Percontohan terkait Jabatan Kerja Unggulan Strategis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Jenjang 3, 5, dan 6, yang digelar di Aula MS Hotel, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan terselenggara atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Pinrang dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar. Diharapkan tidak hanya meningkatkan kompetensi tenaga konstruksi, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pembangunan yang dimanfaatkan masyarakat.

Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., yang membuka kegiatan secara langsung, menegaskan bahwa penerapan SMKK sangat penting untuk memastikan setiap pekerjaan konstruksi berlangsung aman, baik bagi pekerja maupun masyarakat pengguna hasil pembangunan.
Ia menyampaikan bahwa kecelakaan kerja yang masih terjadi dapat menimbulkan kerugian material, korban jiwa, gangguan kesehatan, hingga terganggunya produktivitas. Kondisi ini perlu dicegah melalui peningkatan pemahaman dan kompetensi seluruh tenaga yang terlibat.
“Oleh karena itu, seluruh pihak harus mengambil langkah nyata untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja, baik yang disebabkan kelalaian maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan keselamatan kerja,” ungkap Wabup Sudirman.
Peningkatan kompetensi tenaga konstruksi pada akhirnya akan menghasilkan pekerjaan yang lebih berkualitas. Tenaga kerja yang berpengetahuan dan terampil mampu menghasilkan infrastruktur yang lebih aman, bermutu, dan tahan lama.
“Jika tenaga konstruksi kita semakin kompeten dan penerapan keselamatan semakin baik, maka kualitas pekerjaan juga akan semakin baik. Pada akhirnya masyarakat yang merasakan manfaatnya melalui pembangunan infrastruktur yang aman, berkualitas, dan dapat digunakan dalam jangka waktu panjang,” jelasnya.
Wabup juga berharap peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh dan menerapkan ilmu yang diperoleh di lapangan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Balai Jasa Konstruksi, fasilitator, narasumber, asesor, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sektor jasa konstruksi yang profesional.
Penerapan keselamatan konstruksi harus menjadi perhatian sejak tahap pengadaan hingga pelaksanaan. Pembangunan tidak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga memastikan seluruh proses berlangsung aman, tertib, dan sesuai standar.
Pelatihan ini sekaligus bagian dari upaya mendorong profesionalitas tenaga kerja konstruksi di Pinrang, guna memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah serta tersedianya sarana prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat. Kegiatan merujuk pada Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta Permen PUPR No. 21 Tahun 2019 dan No. 14 Tahun 2020.
Laporan : (Yunus)






