Sidrap.metro-pendidikan.com. Dugaan penyerobotan tanah kebun milik Muh Ali Bin Nasire sebagai ahli waris menyita perhatian publik di Desa Ponrangae Kecamatan Pitu Riawa kabupaten Sidenreng Rappang. Kebun tersebut berisikan tanaman Jambu Mente dengan luas lahan lebih kurang 2 hektare are. Hingga kini, hingga mengalami kerugian bernilai ratusan juta rupiah.
Dari penelusuran dan pendalaman tim media di lapangan serta melalui pemilik lahan kebun dalam hal ini saudara Muh.Ali Bin Nasire. “Memang benar kebun yang kami miliki diserobot oleh seorang oknum kepala lingkungan setempat. Lahan kam dijadikan lahan percetakan sawah secara gratis”, sebutnya.
Terkait dengan ini, lanjut Muh Ali, selaku pemilik lahan kebun mempertanyakan dasar apa oknum kepala lingkungan ini. “Kebun saya diserobot dengan menggunakan alat mobil Excavator. Semua tanaman yang ada di dalam kebun habis rata dijadikan areal persawahan. Kebun yang kami miliki adalah punya orang tua saya”, tambah Muh Ali.
Dikatakan, dulu dia tinggal di kebun tersebut punya rumah tempat tinggal bersama orang tuanya almarhum Nasire serta menanami tanaman Jambu Mente beserta tanaman lainnya.
Aksi penyerobotan dan pengrusakan tersebut, Muh Ali mengaku, sudah disampaikan kepada Lurah Ponrangae. “Kami sudah dipertemukan dengan oknum Kepala Lingkungan tersebut. Hasil mediasi di Kantor Kelurahan Ponrangae tidak menemukan jalan keluar sesuai apa yang kami inginkan. Karena oknum Kepala Lingkungan mengklaim bahwa tanah atau kebun tersebut adalah miliknya dengan berdasarkan Surat PBB yang dia miliki”, demikian Muh Ali dengan nada kecewa. ***
Laporan : Darwin






