Luwu. metro-pendidikan.com. Rumah kayu berlantai semen dibakar oleh pemiliknya sendiri, terjadi pada Sabtu malam (20/7/2024) pukul 2: 15 Wita di Dusun Pakke, Desa Malenggang, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu. Pelaku sebut saja BL diduga mabuk setelah minum ballo dan kini pelaku telah diamankan Polsek Bupon untuk menghindari amukan warga dusun setempat.
Demikian dilaporkan Surahman, kontributor metro-pendidikan.com dari Desa Malenggang, Kecamatan Bua Ponrang (Bupon) beberapa jam lalu. Masih dalam kobaran si jago merah yang melalap rumah tersebut, Kapolsek Bupon Iptu Yokobusrimping, SH bersama anak buahnya tiba di TKP pada 2: 30 Wita, langsung menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kebakaran tersebut.
Seperti diungkapkan Kadus Pakke, Surahman, Kapolsek Bupon bersama anggotanya bergerak cepat turun ke lokasi kejadian setelah dapat kabar dari salah satu warga dusun setempat bahwa ada rumah terbakar.
“Warga Dusun Pakke salut gerak cepat Kapolsek Bupon amankan pelaku beberapa menit kemudian setelah membakar rumahnya sendiri dalam keadaan mabuk”, ujar saksi yang juga warga Dusun Pakke.
Tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut, sebab istri dan anak pelaku sempat keluar dari rumah saat api mulai melalap badan rumah.Termasuk seluruh isi dan barang berharga tak ada yang bisa diselamatkan karena si jago merah mengamuk saat warga tidur pulas.
Meski begitu, menurut sumber, kerugian materi yang dialami korban mencapai sekitar Rp 50 juta.
Sukses Kapolsek Bupon mengamankan pelaku patut diapresiasi banyak pihak. Apalagi, beredar isu dari warga setempat kalau ada rencana menghakimi pelaku secara berjamaah.
Kini pelaku BL telah diamankan Polsek Bupon, selain menghindari dari amukan massa, juga untuk proses penyelidikan oleh aparat hukum. **
Laporan : Darwis Jamal






