Polres Pinrang Gelar Penertiban & Pengecekan Senjata Api Dinas, Pastikan Personel Tak Salah Gunakan

Pinrang.metro-pendidikan.com. Polres Pinrang melaksanakan kegiatan penertiban sekaligus pengecekan Senjata Api (Senpi) dinas milik personel secara serentak pada hari Senin (9/3/2026) pukul 08.30 Wita. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pengawasan dan pengendalian penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian.

Tertib penggunaan senjata oleh personel dipimpin langsung oleh Kabag Log Polres Pinrang Kompol Muh Aidil Aqza, bersama dengan pihak Propam dan Paminal Polres Pinrang.

Pada pengecekan tersebut, para personel yang memegang senjata api dinas diwajibkan mengikuti pemeriksaan yang mencakup tiga aspek utama meliputi kelengkapan administrasi pemegang senpi, kondisi fisik senjata api, serta jumlah amunisi yang telah digunakan dan yang masih tersisa.

Terhadap pengecekan senjata api dinas, menurut Kompol Muh Aidil, bertujuan untuk memastikan penggunaannya oleh personel sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Kegiatan ini juga sebagai langkah pengawasan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri’, tandasnya.

Dia juga berharap kepada seluruh personel Polres Pinrang dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam penggunaan serta penyimpanan senjata api dinas. Hal ini penting, guna menjaga keamanan dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas di lapangan. ***

Laporan : Yunus D

Pos terkait