Palopo-metro-pendidikan.com. Personil Polres Palopo mengamankan AS (32), warga Kota Palopo yang diduga menusuk korban rekannya sendiri dengan menggunakan senjata tajam berupa badik. Pelaku diamankan di Jalan Cempaka, Kota Palopo, Sabtu (11/11/2023) dini hari.
“Buruh harian lepas itu diamankan lantaran melakukan penganiayaan terhadap rekannya sendiri dengan menggunakan sebilah badik,” ungkap Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Dikatakan, pelaku melakukan penganiayaan setelah korban dan pelaku minum miras bersama.
Saat minum miras itu, lanjut Supriadi, korban adu mulut. Karena pelaku lantaran korban menjadi penyebab pertengkaran teman pelaku dengan istrinya.
“Jadi pelaku mengatakan kepada korban ‘jangan kau buat cerita lain. Kalo mau ko sama itu istri orang bawa lari saja’. Korban yang kesal lalu mengatakan ‘Tunggu mi sebelum tidur, saya bunuh-ko’,” kata AKP Supriadi yang menukilkan keterangan sang pelaku.
Setelah beberapa waktu, korban kembali lagi ke kos pelaku. Mereka akhirnya berkelahi. Gelap mata, pelaku lalu masuk ke dalam kosnya dan mengambil badik.
“Korban lalu ditikam berkali-kali. Tim Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald kemudian menuju ke lokasi setelah mendapatkan laporan dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” jelasnya.
Usai dianiaya, korban lalu dibawa ke RS Mega Buana. Sementara pelaku telah diamankan Polres Palopo untuk proses hukum selanjutnya. **
Laporan : Arifin Muha