Luwu.metro-pendidikan.com. Polres Luwu melalui tim Resmob melakukan penggrebekan terhadap gudang tempat penimbunan BBM Subsidi jenis Solar di Desa Seppong, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Minggu beberapa hari lalu.
Polisi berhasil menyita ribuan liter solar subsidi yang diduga siap diperjualbelikan secara ilegal.
Pemilik gudang penimbunan BBM Ilegal tersebut diduga milik Erwin
Penggrebekan gudang BBM ilegal tersebut dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penimbunan solar di Desa Seppong.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, membenarkan adanya pengungkapan kasus penimbunan BBM subsidi tersebut.
“Sementara dihitung berapa jumlahnya,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu saat dikonfirmasi terkait pemilik gudang apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berapa jumlah pasti BBM ilegal yang disita belum bisa memberikan keterangan.
“Kami cek dulu,” ujar AKBP Adnan via Whatapp, Minggu (17/8/2025) malam.
Informasi yang diterima media ini, gudang BBM ilegal yang diduga milik Erwin ini biasanya menjual solar tersebut ke mobil tangki milik PT Katana.
“Bisanya dia drop ke mobil tangki milik PT.Katana,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini dimuat pihak PT Katana yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait indikasi tersebut. **tim**
Laporan : Arifin






