Penghulu KUA Lau Uraikan Kearifan Lokal Bugis-Makassar dalam Pernikahan Pasangan Lintas Negara Indonesia-Turki

Maros.metro-pendidikan.com Prosesi akad nikah pasangan lintas negara antara Umit Gurgur asal Turki dan Sefty, warga Tambua Kecamatan Bonto Marannu, Kabupaten Maros, berlangsung khidmat pada Ahad (21/9/2025) lalu.

Setelah akad nikah, penghulu KUA Lau, Syamsir Nadjamuddin, menyampaikan makna filosofis di balik ritual penyucian diri dalam adat Bugis-Makassar.

Syamsir menjelaskan, sebelum akad nikah masyarakat Bugis-Makassar lazim melaksanakan serangkaian ritual yang sarat makna, mulai dari pemotongan hewan sebagai simbol pengorbanan, cemme sollu sebagai pembersihan lahiriah, hingga penggunaan daun pacar yang melambangkan doa restu dan keindahan.

“Setiap tahapan memiliki filosofi yang mengajarkan kebersihan, pengorbanan, ikatan spiritual, hingga harmoni dalam rumah tangga,” jelas Syamsir.

Penjelasan tersebut langsung diterjemahkan oleh mempelai perempuan, Sefty, untuk suaminya Umit. Sang penghulu menekankan bahwa kearifan lokal Bugis-Makassar tidak hanya berfungsi sebagai tradisi, tetapi juga menjadi pengingat etika dan nilai moral dalam membina rumah tangga.

Menurutnya, penyatuan dua budaya dalam pernikahan Umit dan Sefty semakin memperlihatkan universalitas pesan adat Bugis-Makassar: harmoni antara adat, agama, dan kehidupan sosial. “Tradisi ini adalah warisan yang menegaskan pentingnya keseimbangan dalam membangun keluarga,” tambahnya.

Dengan nuansa sakral sekaligus penuh makna, pernikahan tersebut bukan hanya menyatukan dua insan dari bangsa berbeda, tetapi juga menjadi momentum pelestarian nilai budaya Bugis-Makassar di tengah dinamika global. **

Reporter : Syamsir N

Pos terkait