Palopo.metro-pendidikan.com. Rencana pengadaan fasilitas mewah di lingkup Sekretariat Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo kembali memicu polemik. Di tengah sorotan publik mengenai nasib gaji PPPK yang belum terbayarkan, muncul kabar mengejutkan terkait rencana pembelian kursi pijat.
Konfirmasi dari Bagian Umum Setkot Palopo bahwa pihak Kabag Umum Sekretariat Pemkot Palopo membenarkan bahwa item pembelian kursi pijat tersebut memang tertuang dalam Rencana Kerja (RK) Sekretariat tahun ini. Namun, pihak Pemkot menegaskan bahwa pengadaan tersebut belum dieksekusi.
“Pembelian kursi pijat tersebut memang tercantum dalam RK sekretariat tahun ini. Tapi belum dilakukan pembelian, baru rencana,” ungkap sumber di Bagian Umum Sekretariat Pemkot Palopo, Senin pagi ini, mengutip Kabag umum Muhammad Irfan.
Meski mengakui keberadaan rencana tersebut dalam dokumen negara, pihak Bagian Umum enggan menjelaskan secara rinci mengenai peruntukan kursi pijat tersebut. Ketidakjelasan fungsi fasilitas ini di tengah krisis pembayaran gaji pegawai (PPPK) menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat mengenai skala prioritas pemanfaatan dana daerah.
Publik menilai, pencantuman item kursi pijat dalam RK—meski belum direalisasikan—menunjukkan adanya ketimpangan empati dalam penyusunan anggaran. Masyarakat mendesak agar Pemkot Palopo lebih fokus pada pemenuhan hak-hak dasar pegawai ketimbang merencanakan pengadaan barang yang sifatnya konsumtif dan non-esensial.
“Beralasan baru rencana bukan berarti masalah selesai. Pertanyaannya, mengapa sejak awal kursi pijat masuk dalam prioritas perencanaan di saat hak pegawai masih terabaikan”, ujar Achyar Amir , salah seorang pengamat kebijakan publik di Palopo. ***
Laporan : Arifin Muha
Foto ilustrasi






