Oknum Polisi di Palopo Diduga Timbun Solar Bersubsidi, Terancam Sanksi Berat

Palopo.metro-pendidikan.com. Sebuah rumah di Kelurahan Purangi, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mendadak menjadi sorotan publik.
Rumah tersebut diduga kuat dijadikan lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang melibatkan oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, aktivitas di lokasi tersebut terbilang sangat tertutup. Meski dari luar tampak tenang, warga sekitar melaporkan adanya pergerakan kendaraan berat yang mencurigakan di area perumahan tersebut.

Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas keluar-masuk kendaraan tangki sudah menjadi pemandangan yang biasa terlihat di lokasi tersebut.

“Rumah itu pak biasa memang masuk mobil tengki warna putih, tidak tahu apa diambil di sana,” ungkap warga tersebut pada Senin (23/2/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa solar subsidi tersebut diduga dikumpulkan dari para pengepul (pelansir). Setelah tertampung dalam jumlah besar, solar tersebut disinyalir dijual kembali dengan harga nonsubsidi ke sektor industri, termasuk untuk memenuhi kebutuhan operasional pertambangan.

Praktik ini sangat merugikan negara mengingat BBM subsidi dialokasikan untuk masyarakat ekonomi rendah, namun justru dialihkan untuk keuntungan komersial pihak-pihak tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Palopo maupun Bidang Propam Polda Sulsel terkait status kepemilikan rumah tersebut.

Jika terbukti benar milik anggota kepolisian, oknum tersebut tidak hanya terancam pidana berdasarkan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, tetapi juga sanksi berat atas pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. **ril***

foto: ilustrasi
Laporan : Arifin

Pos terkait