Maros-metro-pendidikan.com. Pemerintah Kabupaten Maros masuk tahun kedua menggelar nikah gratis secara massal bagi warga yang tidak mampu. Tahun kedua ini, Pemkab Maros kembali melakukan hal sama dengan spirit kebersamaan dan kolaborasi menyambut Hari Jadi Kabupaten Maros ke-65 pada 4 Juli 2024 mendatang.
Tempat pelaksanaan nikah massal gratis akan berlangsung di Gedung Serbaguna Mal Pelayanan Publik (MPP) Maros. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Kantor Kemenag Maros, DPMPTSP Maros, DPC Harpi Maros dan Dukcapil Kabupaten Maros.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Maros Dr H. Muhammad, M.Ag menyampaikan kesanggupan dan komitmennya untuk mendukung program nikah gratis tersebut.
“Ini sangat membantu masyarakat lemah, kami siap. Tahun lalu, sembilan pasang pengantin. Kegiatan ini, kita dorong jadi role model di Sulsel dan banyak tanggapan positif dari berbagai pihak. Semoga ini berkontribusi langsung kepada masyarakat”, ungkap Muhammad setelah audience dengan Bupati Maros terkait persiapan nikah gratis, Senin (3/6/2024).
Dia juga menyampaikan, bagi pasangan yang mendaftar nikah gratis bisa langsung datang ke Kantor Kemenag Maros dengan membawa persyaratan administrasi. Salah satu surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan.
“Syarat-syarat lain yang berhubungan administrasi nikah harus dibawa ke KUA. Nanti diatur di sana dan diberikan rekomendasi untuk tempat nikah di MPP Maros”, jelas H Muhammad yang juga mantan Kepala Kemenag Tana Toraja dan Takalar ini.
Pada kegiatan nikah gratis, sebut H Muhammad, buku nikah bisa langsung terbit dan diberikan setelah akad nikah.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Maros, Nuryadi menyampaikan bahwa nikah gratis di MPP dalam rangka meramaikan dan menyambut Hari Jadi Maros ke-65 pada 4 Juli 2024.
“Jadi rencana kegiatan nikah gratis di MPP akan berlangsung pada 5 Juli 2024 setelah shalat Jumat. Target peserta 50 pasang. Prioritas peserta, warga Kabupaten Maros, khususnya bagi yang kurang mampu,” jelas Nuryadi.
Dia juga menambahkan, nikah gratis merupakan tahun kedua. Seperti tahun lalu, kegiatan merupakan kolaborasi hasil kerja dan pikir bersama.
Dikatakan, MPP merupakan sarana kegiatan publik secara umum, bukan hanya tempat perizinan semata. Tetapi, Pemkab Maros mewadahi sekaligus menfasilitasi kegiatan yang berpihak kepada masyarakat secara umum termasuk pernikahan gratis. *Hms*
Publizer : Darwis Jamal Takdir