Enrekang.metro-pendidikan.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang pada Pilkada 2024. Dalam rapat itu berlangsung di aula KPU Enrekang, maka H. Yusuf Ritangga dan H. Andi Tenri Liwang secara resmi ditetapkan sebagai pasangan terpilih kepala daerah untuk periode 2024–2029.
Ketua KPU Enrekang, Munir Anas, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan tahap akhir dari rangkaian proses Pemilihan Kepala Daerah yang telah berjalan lancar dan demokratis.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada ini, mulai dari penyelenggara, aparat keamanan, hingga masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya,” ujar Munir Anas.
Ia juga menegaskan bahwa penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara yang telah ditetapkan sebelumnya serta tidak adanya sengketa yang menghalangi proses penetapan pasangan terpilih.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Wakil DPRD Enrekang Zulkarnain, Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM, Dandim Enrekang atau yang mewakili, Kejari Padeli, SH, M.Hum, Kerutan atau yang mewakili, Ketua Partai Politik pengusung, sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, perwakilan partai politik, serta simpatisan pasangan terpilih.
Dengan penetapan ini, sambung Munir Atas, pasangan terpilih resmi memulai persiapan untuk pelantikan yang dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat. Masyarakat Kabupaten Enrekang menyambut optimis kepemimpinan baru ini dengan harapan perubahan yang lebih baik di berbagai sektor pembangunan. **AE**
Laporan : Derlan/A. Erna