Palopo.metro-pendidikan.com. Ketegangan di Kota Palopo mencapai titik klimaks saat sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Palopo mengambil langkah ekstrem. Mereka mengetahui kalau Walikota Palopo hadir di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membahas Rancangan APBD 2026 dan potensi anggaran 2025 lalu.
Para ketua RT dan RW tidak lagi puas dengan aksi unjuk rasa di pagar Kantor Wali Kota. Kali ini, tujuannya tunggal dan strategis yakni mencegat langsung Wali Kota di pintu masuk utama, bahkan pintu samping, Gedung DPRD.
Para anggota Forum Peduli Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) Palopo sadar betul bahwa pembahasan APBD 2026 dan Anggaran Perubahan 2025 adalah momen krusial.
Batas waktu penutupan kas daerah (sekitar 15 Desember 2025) yang kian mendekat, harapan mereka untuk mencairkan tunggakan insentif 10 bulan di tahun 2024, dan beberapa bulan di tahun 2025, berada di ujung tanduk.
Jika anggaran tidak disahkan atau tidak ada kepastian alokasi, hak mereka terpaksa “menguap” ke tahun anggaran 2026.
“Kami tahu beliau ada di dalam (DPRD). Kami hanya butuh kepastian, ya atau tidak. Jangan biarkan kami berpanas-panasan lagi, sementara di dalam sana mereka membahas anggaran triliunan,” teriak salah satu koordinator aksi di depan pintu samping DPRD.
Aksi pencegatan ini merupakan bentuk kekecewaan atas berlarutnya masalah. Setelah berulang kali aksi di Balai Kota hanya ditemui oleh pejabat perwakilan yang menyatakan harus “menunggu keputusan Wali Kota,” para RT/RW memilih mendatangi Walikota di tempat di mana uang rakyat dialokasikan.
Perjuangan ini menyoroti dilema yang dihadapi Walikota .Di satu sisi, ia terikat pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang membuat pembayaran insentif secara tunai menjadi persoalan hukum.
Di sisi lain, ia berhadapan dengan hampir seribu orang RT/RW dan LPMK yang menuntut hak mereka setelah bekerja keras melayani masyarakat.
Meskipun Wali Kota sempat menawarkan “penghargaan” non-tunai seperti program Umrah, massa tetap mendesak agar Pemkot menemukan formulasi hukum yang memungkinkan pencairan tunai.
Di DPRD, isu insentif ini juga menjadi perdebatan. Wakil Ketua DPRD Palopo, Alfri Jamil, sebelumnya telah menegaskan bahwa DPRD telah mengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan 2025, setelah berkonsultasi dengan BPKP dan Inspektorat.
Ini semakin membuat para RT/RW bingung: jika anggaran sudah ada, mengapa Wali Kota tak kunjung memberikan perintah bayar?
Aksi mencegat di pintu DPRD ini adalah upaya terakhir para Ketua RT/RW untuk memaksa Wali Kota keluar dari balik tirai birokrasi dan membuat keputusan politik yang berpihak kepada para pelayan masyarakat di garis depan.
Hingga saat ini, nasib pembayaran insentif 10 bulan tersebut masih menjadi pertanyaan besar yang tergantung pada palu keputusan di akhir tahun anggaran ini.**hf***
Laporan : Arifin Muha






