Maros.metro-pendidikan.com — Besarnya harapan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros Dr H. Muhammad, M.Ag terhadap guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam upaya penguatan moderasi beragama di lingkup pendidikan bukan tanpa alasan. Sebab, roh Kurikulum Merdeka (KM) lahir dari semangat moderasi beragama. Karena itu, tugas guru harus merekonstruksi (menguatkan) moderasi beragama di sekolah.
Demikian pandangan yang disampaikan H Muhammad di hadapan ratusan guru agama se-Kabupaten Maros yang tergabung dalam DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII). Kegiatan Seminar Nasional ini berlangsung di gedung Serbaguna, Sabtu (27/7/2024) pagi.
“Moderasi beragama merupakan kampanye besar kami di Kemenag. Ini bukan proyek, karena moderasi beragama merupakan perilaku, kalau tidak moderat, maka kita akan terus saling menyalahkan, mengkafirkan. Maka, guru saya harap menjadi agen moderasi beragama di sekolah”, ujar ahli Manajemen Pendidikan Islam jebolan S3 UMI Makassar ini.
Menurut H Muhammad, orientasi moderasi beragama harus dipahami dengan baik oleh guru dan pemerhati pendidikan agar tidak salah arah. Tugas kita mengarahkan anak didik untuk tidak berpaham ke kiri atau kanan. Kalau mereka mau radikal kita tarik ke tengah. Di antara tugas guru agama, menguatkan moderasi beragama di lingkungan satuan pendidikan (sekolah) masing-masing.
Dia juga mengungkapkan bahwa implementasi kurikulum merdeka di sekolah senafas dengan moderasi beragama. “Idealnya di sekolah menciptakan lingkungan yang mencerahkan baik potensi maupun perbedaan yang ada, bisa dihargai, saling menghargai. Ini upaya kita untuk secara terus-menerus dan bersungguh-sungguh menjadikan generasi yang moderat”, ujar H Muhammad sembari mengemukakan komitmennya dalam upaya penguatan moderasi beragama di Kabupaten Maros. **hms**
Laporan : Darwis Jamal






